Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Motif Terbongkar! Pengacara Peradi Dibunuh di Cilacap Demi Kuasai Mobil
BanyumasCilacap

Motif Terbongkar! Pengacara Peradi Dibunuh di Cilacap Demi Kuasai Mobil

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 15 Desember 2025 16:34
Faiz Ardani
Membagikan
Motif
Polda Jateng gelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan anggota Peradi Banyumas di Cilacap. Dua tersangka dihadirkan. (Polresta Cilacap).
Membagikan

Polda Jawa Tengah mengungkap motif di balik pembunuhan berencana terhadap Aris Munadi, pengacara anggota DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Banyumas. Polisi menyebut pembunuhan yang dilakukan oleh dua tersangka, Sayudi (43) dan Juwanto (36), dilatarbelakangi motif ekonomi, yakni keinginan menguasai mobil milik korban.

Motif Pembunuhan Anggota Peradi di Cilacap

Wakapolda Jawa Tengah Kombes Pol Latif Usman mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, dan dilakukan secara terencana. Korban dieksekusi dengan cara brutal sebelum jasadnya dikubur di kawasan Alas Kubangkangkung, Kabupaten Cilacap.

“Korban dieksekusi dengan cara dipukul menggunakan batang kayu sebanyak tiga kali di bagian belakang leher, kemudian dicekik hingga meninggal dunia,” kata Latif saat konferensi pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).

Motif
Polda Jateng gelar konferensi pers terkait ungkap motif kasus pembunuhan anggota Peradi Banyumas di Cilacap. (Polresta Cilacap).

Latif menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang dibuat oleh istri korban ke Polresta Banyumas pada 25 November 2025. Sebelumnya, korban berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke wilayah Jeruklegi, Cilacap, pada 21 November 2025.

Baca juga  Bukan Sekadar Penjaga! Ini Ilmu Rahasia yang Wajib Dikuasai CPNS Pemasyarakatan Menurut Kalapas Karanganyar

“Pada malam harinya korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarga. Namun setelah tiga hari tidak pulang dan nomor ponselnya sudah tidak aktif, pihak keluarga melaporkan kehilangan,” ungkap Latif.

Mendapat laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan intensif melalui tim gabungan Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap sejak 8 Desember 2025. Serangkaian pemeriksaan saksi dan penelusuran jejak akhirnya mengarah pada dua tersangka.

“Hasil penyelidikan membawa kami ke lokasi penguburan korban. Pada 11 Desember 2025, jasad korban ditemukan di alas Kubangkangkung,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui Sayudi berperan sebagai eksekutor utama, sedangkan Juwanto membantu dalam proses penguburan jasad korban. Motif utama pembunuhan ini adalah keinginan tersangka untuk menguasai mobil milik korban.

“Mobil tersebut rencananya akan dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang para tersangka,” lanjut Latif.

Motif
Polda Jateng gelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan anggota Peradi Banyumas di Cilacap. Dua tersangka dihadirkan. (Polresta Cilacap).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 338 KUHP sebagai pasal subsidair.

Baca juga  55 Pejabat Berebut Sembilan Kursi Kepala OPD Cilacap, Sekda Pastikan Transparan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain batang kayu, cangkul, serta satu unit mobil Toyota Calya milik korban.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran korban merupakan seorang pengacara yang sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan tewas terkubur. Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Motif
Polda Jateng gelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan anggota Peradi Banyumas di Cilacap. Dua tersangka dihadirkan. (Polresta Cilacap).
TAG:ArisMunadicilacapHukumPidanaKasusKriminalKriminalJatengMotifEkonomiPembunuhanBerencanaPembunuhanPengacaraPeradiPurwokertoPoldaJateng
Artikel Sebelumnya the village The Village dan Kebon Ijo Resto Tawarkan Destinasi All in One
Artikel Selanjutnya Rizki Juniansyah Sabet emas angkat besi kelas 79 Kg di Sea Games 2025. (Instagram Kemenpora) Rizki Juniansyah Sabet Emas Sea Games 2025 dan Pecahkan Rekor Dunia 
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?