Nongkrong Saat Jam Pelajaran, Belasan Pelajar di Banyumas Dirazia

Budi Pekerti
Personel Polsek Sokaraja Polres Banyumas mengamankan dan memberikan pembinaan pelajar yang nongkrong di saat jam peajaran, Jumat (23/1/2026). (Foto :Humas Polres Banyumas)

Belasan pelajar di Kabupaten Banyumas dirazia. Pasalnya. mereka kedapatan  nongkrong di warung pada saat jam pelajaran berlangsung.  Polisi yang mendapatkan laporan mengamankan dan memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut.

Polisi Dapatkan Laporan

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sokaraja AKP Wawan Dwi Leksono, S.Sos., dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam merespons setiap informasi dari masyarakat.“Kami menindaklanjuti laporan warga sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga ketertiban, mengantisipasi kenakalan remaja, serta mendukung proses pendidikan generasi muda,” ujar AKP Wawan.

Pelajar Diamankan

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sokaraja yang dipimpin Kanit Samapta Aipda Aang Kunaefi, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Hendra P. dan Bripka Eli Nurcahyo mendapati 14  pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah dari berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Banyumas,

 

Pembinaan dan Imbauan

 

Petugas tidak melakukan tindakan represif, melainkan memberikan pembinaan dan imbauan secara humanis kepada para siswa. Mereka diingatkan untuk kembali melaksanakan kegiatan belajar sesuai jadwal sekolah dan tidak mengulangi perbuatan membolos.“Kami memberikan edukasi agar para siswa fokus belajar, tidak terlibat penyalahgunaan obat obatan terlarang, tidak ikut balap liar, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Baca juga  Tawuran di Purwokerto Dibubarkan Quick Response 110 Polresta Banyumas

Setelah diberikan arahan dan pembinaan, para siswa diminta untuk segera kembali ke sekolah masing masing untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.