Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Ombudsman RI Terima Laporan Dugaan Maladministrasi 2 Pejabat Pemkab Banyumas
Banyumas

Ombudsman RI Terima Laporan Dugaan Maladministrasi 2 Pejabat Pemkab Banyumas

Besari
Terakhir diperbarui: 7 Januari 2026 19:16
Besari
Membagikan
Kades Klapagading Kulon Kecamatan Wangon dan Kuasa Hukumnya Djoko Susanto SH, saat melakukan proses pelaporan di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (07/01/2025).
Kades Klapagading Kulon Kecamatan Wangon dan Kuasa Hukumnya Djoko Susanto SH, saat melakukan proses pelaporan di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (07/01/2025). (Foto: Besari)
Membagikan

Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. Pihak yang dilaporkan adalah Camat Wangon, Dwiyono, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem & Kesra) Setda Banyumas, Nungky Harry Rachmat.

Laporan ini dilayangkan oleh Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, dengan didampingi kuasa hukumnya, Djoko Susanto, SH. Dua pejabat itu dilaporkan karena dinilai melakukan maladministrasi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Hari ini kami datang ke Ombudsman atas nama Karsono selaku Kepala Desa Klapagading Kulon. Kami melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Camat Wangon,” kata Djoko Susanto, Rabu (07/01/2025) siang.

Menurut Djoko, laporan ini didasari oleh sikap kedua pejabat yang dinilai tidak profesional dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.

“Mereka adalah pejabat publik yang mestinya melayani masyarakat secara umum, bukan sekelompok orang. Sikap yang ditunjukkan justru tidak netral dan cenderung arogan dalam menjalankan kewenangannya,” katanya.

Pihak pelapor telah menyerahkan berkas pengaduan beserta dokumen pendukung yang diterima langsung oleh petugas Ombudsman RI, Tri Yunanda, melalui Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat (KU DUMAS) dan Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL).

Baca juga  9 Aparatur Desa Klapagading Wangon Terancam Dipecat

“Surat sudah kami masukkan. Harapan kami, Ombudsman memberikan perhatian serius, melakukan evaluasi, serta memanggil dan mengklarifikasi pihak-pihak yang kami laporkan,” ujar Djoko.

Merespons laporan tersebut, Nungky Hari Rachmat selaku Asisten Pemerintahan Setda Banyumas memberikan klarifikasi. Ia mengaku heran dengan poin ketidaknetralan yang dituduhkan kepada dirinya.

“Saya perlu menyampaikan bahwa tuduhan ketidaknetralan yang diarahkan kepada kami sampai saat ini belum memiliki kejelasan definisi maupun dasar yang konkret. Kami justru bingung dimaksud ketidaknetralan tersebut berpihak kepada siapa dan dalam konteks apa,” kata Nungky.

Nungky menekankan bahwa dinamika yang terjadi di Desa Klapagading Kulon merupakan konflik lama yang membutuhkan penanganan objektif. Mengenai langkah Camat Wangon, ia menegaskan bahwa hal itu berada dalam koridor pembinaan pemerintahan desa.

“Surat yang disampaikan Camat kepada Kepala Desa semata-mata merupakan pengingat administratif karena terdapat tahapan prosedur yang tidak ditempuh dalam penerbitan keputusan Kepala Desa. Hal tersebut tidak berarti mencampuri kewenangan Kepala Desa, apalagi menunjukkan keberpihakan tertentu,” kata dia.

Baca juga  Keluhkan Retribusi Tiket dan Ketidakpastian Venue, Pelaku Seni dan EO Banyumas Adukan Regulasi Pemda ke DPRD

Pemerintah daerah, lanjut Nungky, lebih mengedepankan kepatuhan terhadap mekanisme tata kelola pemerintahan dibandingkan sekadar membatalkan keputusan sepihak.

“Pemerintah daerah sejak awal berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog bersama, duduk satu meja antara Kepala Desa dan perangkat desa, dengan difasilitasi oleh dinas terkait. Itulah pendekatan yang terus kami dorong, bukan keberpihakan kepada pihak tertentu,” kata Nungky.

Saat ini, Ombudsman RI tengah mendalami berkas pengaduan tersebut. Lembaga negara pengawas pelayanan publik ini akan melakukan proses verifikasi serta klarifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku sebelum menentukan langkah tindak lanjut.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

Foto: Kades Klapagading Kulon Kecamatan Wangon dan Kuasa Hukumnya Djoko Susanto SH, saat melakukan proses pelaporan di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (07/01/2025).

TAG:karsonoklapagading kulonombudsman riwangon
Artikel Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono memberikan dukungan jelang laga Wijayakusuma FC bertandang ke Persibat Batang. (Faiz Ardani). Pemkab Cilacap Dukung Penuh Wijayakusuma FC Jelang Tandang ke Markas Persibat
Artikel Selanjutnya Tugu pembangunan Tugu Pembangunan Purwokerto: Jejak Sejarah dan Napas Kota Tempo Doeloe
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?