Pedagang Pasar Wage Minta Relokasi Ditunda 

Besari
Paguyuban Pedagang Pagi Pasar Wage Purwokerto (P4WP) melakukan audiensi di Ruang Tamu Pimpinan DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (18/02/2026). (Istimewa)

Paguyuban Pedagang Pagi Pasar Wage Purwokerto (P4WP), khususnya yang berjualan di area Jalan Vihara, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas untuk tidak melakukan relokasi selama bulan Ramadan.

Para pedagang berharap rencana pemindahan tersebut ditunda hingga hari raya Lebaran usai. Pertimbangannya, momen Ramadan merupakan kesempatan bagi pedagang untuk meraih kenaikan omzet yang signifikan.

Hal itu disampaikan pada saat P4WP melangsungkan audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas pada Rabu (18/02/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang tamu pimpinan DPRD tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag).

Dalam forum tersebut, P4WP menyampaikan keinginan agar tetap diperbolehkan berjualan hingga pukul 08.00 WIB dengan komitmen menjaga kebersihan serta ketertiban. Namun, jika relokasi sudah menjadi keputusan final, pedagang menuntut jaminan konkret terkait keberlangsungan usaha dan keramaian di lokasi yang baru.

“Kami tidak menolak penataan. Yang kami minta adalah kepastian dan waktu yang tepat. Jangan sampai dilakukan menjelang atau saat Ramadan,” demikian substansi pernyataan sikap P4WP yang ditandatangani Ketua Nada Pratikno dan Sekretaris Andi Priyo Utomo.

Baca juga  Derby Gunung Slamet: Persibas Wanti-wanti ke Suporter

Pada prinsipnya, P4WP tidak keberatan jika nantinya harus direlokasi ke dalam kompleks pasar. Mereka juga menyatakan terbuka terhadap opsi pemindahan ke kawasan Jalan Jenderal Soedirman (Pasar Pintu Selatan) selama diputuskan melalui musyawarah bersama.

Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, menjelaskan bahwa rencana penataan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai fungsi jalan. Selain itu, langkah ini diambil untuk merespons aspirasi pedagang di dalam pasar yang merasa distribusi pembeli menjadi tidak adil akibat adanya pedagang di bahu jalan.

“Pada prinsipnya para pedagang sudah sepakat untuk pindah ke dalam pasar. Yang belum disepakati adalah waktu pemindahan,” kata Gatot.

Selama ini, para pedagang di Jalan Vihara dikoordinasikan secara internal oleh paguyuban dan tidak dipungut retribusi resmi oleh pemerintah. Berdasarkan pendataan, terdapat 244 pedagang di Jalan Vihara, sementara kapasitas Pasar Wage sendiri masih mampu menampung lebih dari 1.200 los.

Gatot menambahkan, Pemkab Banyumas memiliki rencana jangka panjang untuk merevitalisasi wajah Pasar Wage agar menghadap ke Jalan Jenderal Soedirman. Hal ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat.

Baca juga  Pemenang Jalan Sehat Tak Kunjung Terima Honda Brio, Padahal Sudah 5 Bulan Berlalu 

Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo, menegaskan bahwa pihaknya memfasilitasi dialog ini agar kebijakan penataan berjalan secara humanis tanpa menimbulkan gesekan. Menurutnya, mayoritas pedagang sudah memahami urgensi penataan, namun mereka membutuhkan kejelasan teknis terkait ketersediaan los, biaya sewa, hingga jaminan keramaian pasar.

“Pemerintah menerima pedagang Jalan Vihara untuk masuk ke Pasar Wage. Mereka akan diperlakukan sama dengan pedagang lain, tanpa ada kelas atau perlakuan istimewa,” kata Agus.

Ia menambahkan, keputusan teknis terkait relokasi nantinya akan diatur melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dan dibahas lebih lanjut oleh dinas terkait. Pemerintah juga akan melibatkan unsur Polresta dan Kodim dalam pembahasan lanjutan guna memastikan seluruh proses berjalan kondusif.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!