Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Pembahasan UMK Banyumas 2026 Molor, Dinnaker Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pusat
BanyumasEkonomi

Pembahasan UMK Banyumas 2026 Molor, Dinnaker Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pusat

Besari
Terakhir diperbarui: 29 November 2025 19:49
Besari
Membagikan
Job fair gor satria banyumas, umk banyumas
Ilustrasi job fair di Sasana Krida Gor Satria. (Foto: Besari)
Membagikan

Pembahasan penetapan besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) Banyumas untuk tahun 2026 belum dimulai. Padahal biasanya rapat penentuan sudah diagendakan sejak pertengahan November.

Hingga akhir bulan ini, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM (Dinnaker Kop UMKM) Kabupaten Banyumas masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait.

Keterlambatan ini menyebabkan ketidakpastian mengenai besaran UMK Banyumas tahun depan, termasuk kemungkinan adanya kenaikan.

Kepala Dinnaker Kop UMKM, Wahyu Dewanto, membenarkan bahwa proses pembahasan UMK Banyumas belum dapat dilakukan.

“Pembahasan UMR belum dirapatkan dengan Dewan Pengupahan, masih menunggu juklak dan juknis dari kementerian. Belum ada info besarannya, nanti kita infokan setelah informasi cukup,” kata Kepala Dinnaker Kop UMKM, Wahyu Dewanto, Sabtu (29/11/2025).

Wahyu Dewanto menegaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah UMK 2026 akan mengalami kenaikan atau tidak, termasuk besarannya.

“Kami masih menunggu juklak juknis dari kementerian. Nanti kita sampaikan setelah ada perkembangan,” tambahnya.

Tren Kenaikan UMK dan Dinamika Ketenagakerjaan

Sebagai informasi, UMK Banyumas dalam beberapa tahun terakhir selalu mengalami kenaikan.

Baca juga  Santri Asal Cilacap yang Tenggelam di Irigasi Kebarongan Ditemukan Meninggal Dunia

Pada 2023, UMR Banyumas ditetapkan sebesar Rp 1.983.262.

Pada 2024, UMK naik menjadi Rp 2.118.124.

Pada 2025 (berlaku seragam Januari–Desember), UMK kembali naik menjadi Rp 2.338.410.

Tren kenaikan UMK ini terjadi di tengah tingginya dinamika ketenagakerjaan, termasuk peningkatan angka pencari kerja dan penyerapan tenaga kerja yang signifikan sepanjang tahun 2024. Dengan kondisi tersebut, besaran UMK 2026 menjadi perhatian utama para pekerja di Banyumas.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:umk banyumas
Artikel Sebelumnya Cilacap Creative Festival Cilacap Creative Festival 2025: 3 Hari Pesta Kuliner, Seni Budaya & Kreativitas Lokal
Artikel Selanjutnya UAS UAS Safari Dakwah di Alun-alun Cilacap, Jamaah Membludag
Caps academy
Caps
IMG-20251124-WA0000

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Ridho Andika Satria dan Syifa Dyah Puspita resmi meraih gelar Kakang Mbekayu Banyumas 2025.
Banyumas

Terpilih sebagai Kakang Mbekayu Banyumas 2025, Ini Pesan untuk Ridho–Syifa

Oleh Santo
Persibas
BanyumasOlahraga

Persibas vs Persik Berakhir 0-0

Oleh Djamal SG
Kampung konveksi
BanjarnegaraEkonomi

Tahukah Kamu, Kaos di Tanah Abang Ternyata Diproduksi dari Kampung Konveksi di Banjarnegara

Oleh Syarif TM
Persibas
BanyumasOlahraga

Persibas vs Persik, Ini 13 Larangan untuk Penonton

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?