Saksi Kunci Kasus Pembakaran Sultan Alami Teror Fisik

Besari
Keluarga para saksi mendatangi kantor Klinik Peradi SAI Purwokerto, Kamis (09/04/2026) malam. (Besari)

Kasus kekerasan tragis yang menimpa remaja bernama Sultan pada Desember 2025 kini memasuki babak baru yang mencekam. Tim kuasa hukum dari PERADI SAI Purwokerto membongkar adanya dugaan intimidasi sistematis hingga kekerasan fisik yang menyasar para saksi kunci perkara tersebut.

Ketua PERADI SAI Purwokerto, Djoko Susanto SH, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga saksi, PNY dan LI, yang merasa nyawa anak-anak mereka terancam.

“Pada malam hari ini kami menghadirkan orang tua dari para saksi, yakni Bu Heni, dan Bu Eka. Mereka adalah orang tua dari PNY dan LI, yang merupakan saksi dalam peristiwa yang menimpa Sultan pada Desember 2025,” ujar Djoko, Kamis (09/04/2026).

Kekhawatiran keluarga bukan tanpa alasan. Djoko memaparkan bahwa kedua saksi tersebut tidak hanya menerima tekanan verbal, namun sudah mengarah pada penganiayaan nyata. Saksi LI dilaporkan menderita luka fisik yang cukup parah.

“LI mengalami luka parah dan harus dijahit. Dugaan sementara, pelaku adalah seseorang yang disebut sebagai saudara dari BM,” ungkapnya.

Baca juga  Rekomendasi Hotel Terbaik Dekat Stasiun Purwokerto: Pilihan Nyaman dan Strategis untuk Wisatawan

Kondisi serupa dialami oleh saksi PNY. Berdasarkan laporan yang diterima, PNY diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang perempuan berinisial MK, yang ditengarai sebagai kekasih dari terduga pelaku utama.

Djoko menegaskan bahwa rangkaian teror ini merupakan ancaman serius bagi keadilan. Jika saksi merasa takut, maka fakta hukum yang sebenarnya berisiko terkubur.

“Para saksi sudah mendapatkan teror dan ancaman. Ini tidak boleh dibiarkan. Kami sebagai penasihat hukum berkewajiban melindungi mereka,” tegasnya.

Menyikapi situasi darurat tersebut, PERADI SAI Purwokerto akan segera melayangkan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan fisik maupun psikis kedua saksi selama proses hukum berjalan.

Desakan Kepada Kapolri dan Dugaan Pelaku Jamak Tak hanya ke LPSK, Djoko juga meminta atensi khusus dari pucuk pimpinan kepolisian, mulai dari tingkat Kapolres, Kapolda, hingga Kapolri.

“Kami memohon kepada aparat kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak ini. Jangan sampai fakta hukum menjadi bias atau bahkan direkayasa,” ujarnya.

Baca juga  Orang Tua Pelajar Korban Penganiayaan Minta Perlindungan Hukum ke Klinik Peradi SAI Purwokerto

Djoko menyoroti adanya keganjilan dalam rekonstruksi kasus. Ia meragukan narasi bahwa penyiraman bensin dan pembakaran Sultan hanya dilakukan oleh pelaku tunggal.

“Dari keterangan dua saksi ini, sangat janggal jika pelaku hanya satu orang. Ini harus didalami secara serius agar kebenaran bisa terungkap,” pungkasnya.

Hingga saat ini, publik terus mengawal kasus ini, menanti ketegasan aparat kepolisian dalam mengungkap dalang serta aktor lain di balik aksi keji yang menimpa Sultan.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!