Tawuran remaja di Banyumas, berhasil digagalkan polisi yang mengamankan sejumlah remaja di Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jumat (20/2/2026) dini hari.
Upaya pencegahan tawuran remaja tersebut dilakukan saat Kapolsek Tambak, Iptu Sabar Riyadi bersama anggota melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan aktivitas remaja pada malam hingga dini hari.
“Sekitar pukul 02.15 wib, petugas mendapati rombongan 30 sepeda motor melintas di depan Mapolsek Tambak dengan kecepatan tinggi dan gerak geriknya mencurigakan. Sehingga langsung dilakukan pemantauan dan langkah antisipatif lebih lanjut,” ujar Kapolresta Banyumas Petrus Silalahi.
Rombongan Dikejar hingga Perbatasan Sumpiuh
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan yang diduga hendak melakukan tawuran tersebut hingga wilayah perbatasan Sumpiuh.
Sejumlah pengendara yang berbalik arah ke Tambak berhasil diamankan warga di sekitar makam Gunungsari, Desa Gumelar Lor, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu buah sarung yang ujungnya diikat menyerupai benda tumpul untuk tawuran maupun perang sarung”, terangnya.
Kapolresta Banyumas: Tawuran Remaja Berbahaya dan Merusak Masa Depan
Sebanyak enam remaja berinisial AAK, FAS, YA, ANS, AS, dan FAR, yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kebumen, selanjutnya diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Pembinaan dilakukan dengan menghadirkan orang tua, pihak sekolah, serta perangkat desa sebagai upaya pencegahan lanjutan agar para remaja tidak kembali terlibat tawuran remaja maupun bentuk kekerasan jalanan.
“Kami mengimbau kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perang sarung yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Momentum Ramadan seharusnya dimanfaatkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, produktif dan bermanfaat,” imbuhnya.
Ia menambahkan, peran aktif orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi pergaulan anak anak, khususnya selama bulan Ramadan, agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan diri dan lingkungan sekitar.
“Pengawasan dari keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah kenakalan remaja. Kami berharap orang tua dapat berperan aktif dalam membimbing anak anak agar memanfaatkan waktu selama Ramadan untuk kegiatan yang bermanfaat serta menjauhi aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum,” tambahnya.
Ia berharap melalui sinergi antara Polresta Banyumas, orang tua, dan lingkungan masyarakat, para remaja dapat menjalani bulan Ramadan dengan kegiatan yang positif sehingga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.




