
SEPUTARBANYUMAS.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara menggelar bakti sosial dengan memberikan bantuan tunai dan paket sembako pada pasien kanker yang ada di Banjarnegara. Bantuan tersebut dilakukan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 80 tahun di Aula Kejaksaan Negeri Bajarnegara, Selasa (2/9/2025).
Bantuan terhadap para penyandang kanker di Banjarnegara ini diharapkan dapat memberikan motivasi serta semangat perjuangan penderita kanker di Banjarnegara untuk bangkit dan memiliki semangat sembuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Fadhila Maya Sari mengatakan, bertepatan dengan Hari Bhakti Adhiyaksa ke 80 ini, Kejaksaan Negeri Banjarnegara ingin berbagi dengan penyintas kanker di Banjarnegara. Adanya bantuan tunai serta sembako ini diharapkan dapat sedikit membantu dalam meringankan beban biaya pengobatan dan memberikan semangat serta dukungan bagi anak-anak yang didiagnosis menderita kanker di Banjarnegara.
Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang saat ini memeringati HUT ke 80 tahun 2025. “Kami faham berapa besar biaya yang harus dikeluarkan oleh keluarga penyintas kanker ini, semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka,” katanya.
Menurutnya, pada kesempatan ini, ada sekitar 16 penyintas kanker anak di Banjarnegara yang mendapatkan bantuan dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara, sehingga adanya bantuan ini dapat sedikit membantu dan memberikan semangat bagi penyintas untuk bangkit dan sembuh.
“Kami memilih santunan pada penyintas kanker ini karena kami memahami mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara mereka membutuhkan pengobatan rutin,” ujarnya.
Sementara itu, Mutia orang tua dari anak penderita kanker di Banjarnegara berharap adanya bantuan ini adalah bentuk dukungan serta harapan bagi keluarga penyintas kanker untuk tetap semangat dan bangkit.
“Kami berharap semoga kemoterapi yang kami jalani untuk anak kami ini bisa berjalan lancar, obat yang diberikan bereaksi, sehingga dapat menghampat pertumbuhan kanker pada anak dan bisa sembuh,” katanya.
Menurutnya, untuk masalah pengobatan, saat ini masih ditanggung oleh BPJS, sehingga proses kemoterapi dapat rutin dilakukan, termasuk tindakan melalui Methotrexate (MTX) maupun BMT (Bone Marrow Transplant) dengan tindakan medis melalui tulang punggung.
“Meski pakai BPJS dari pemerintah, kami tetap mendapatkan pelayanan terbaik, semoga usaha yang kami lakukan bisa membuatkan hasil, sehingga anak kami bisa lekas sembuh,” katanya.



