Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Polresta Cilacap Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan
CilacapBerita

Polresta Cilacap Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 18 Mei 2025 11:15
Faiz Ardani
Membagikan
IMG 20250518 WA0001 Polresta Cilacap Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan
Petugas amankan sejumlah barang bukti narkoba di Cilacap. (Humas Polresta Cilacap).
Membagikan
IMG 20250518 WA0001 Polresta Cilacap Ungkap Tiga Kasus Narkoba dalam Sepekan, Lima Tersangka Diamankan
Petugas amankan sejumlah barang bukti narkoba di Cilacap. (Humas Polresta Cilacap).

SEPUTARBANYUMAS.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam waktu sepekan terakhir, tiga kasus narkotika berhasil diungkap dengan lima orang tersangka dari berbagai kecamatan diamankan.

*Kasus Pertama: Tembakau Sintetis di Wanareja*

Pengungkapan pertama terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Kecamatan Wanareja. Tersangka berinisial KNA (22) ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa satu paket tembakau sintetis seberat 1,49 gram, sebuah timbangan digital, dan satu unit ponsel.

Dari hasil pemeriksaan, KNA diketahui telah melakukan transaksi tembakau sintetis sebanyak delapan kali melalui akun Instagram. Ia mengaku menggunakan sebagian barang untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

*Kasus Kedua: Sabu-Sabu di Kesugihan*

Beberapa jam setelah penangkapan di Wanareja, pada pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba bergerak ke Kecamatan Kesugihan. Di sana, tiga pria ditangkap terkait penyalahgunaan sabu. AS (27) dan AK (31) ditangkap saat hendak menyerahkan dua paket sabu seberat 0,99 gram kepada J (45), yang kemudian ikut diamankan.

Baca juga  Remaja Tenggelam di Sungai Cikawung Wanareja Cilacap Ditemukan Tak Bernyawa

J merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada 2011. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu dalam plastik klip, sejumlah ponsel, uang tunai, dan sepeda motor.

*Kasus Ketiga: Ganja dan Psikotropika di Jeruklegi*

Kasus ketiga terungkap pada Sabtu dini hari, 17 Mei 2025, di Kecamatan Jeruklegi. Seorang remaja berinisial OM (19) ditangkap saat membawa berbagai jenis narkotika dan obat psikotropika. Dari tangan OM, polisi menyita ganja seberat 5,01 gram, 88 butir tramadol, serta 386 butir obat keras seperti alprazolam, riklona, dan merlopam.

Tersangka mengaku membeli barang-barang tersebut melalui media sosial dan mengedarkannya kepada rekan-rekannya. Sementara sebagian dikonsumsinya sendiri.

*Polresta Cilacap: Tak Akan Beri Ruang untuk Narkoba*

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo menyatakan bahwa ketiga kasus ini berhasil diungkap berkat laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba di wilayah Cilacap. Kami imbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Baca juga  Dua Remaja Banyumas Ditangkap Usai Aniaya Pemuda di Cilacap, Polisi: Sangat Meresahkan

Polisi juga menyampaikan keprihatinan terhadap makin maraknya penggunaan media sosial sebagai sarana jual beli narkoba. Untuk itu, koordinasi dengan Kementerian Kominfo akan dilakukan guna menindak tegas akun-akun yang terlibat.

Sebagai langkah preventif, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam setiap hari untuk melaporkan tindak pidana atau meminta bantuan hukum. Satresnarkoba Polresta Cilacap menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah mereka.

TAG:berita cilacapberita cilacap terbarukasus narkoba cilacappolresta cilacap
Artikel Sebelumnya IMG 20250518 WA0000 Wanita Muda di Cilacap Jadi Korban Penganiayaan Kekasih Gegara Cemburu Story WA Wanita Muda di Cilacap Jadi Korban Penganiayaan Kekasih Gegara Cemburu Story WA
Artikel Selanjutnya IMG 20250518 WA0002 “Forever Palestine – Palestine Forever”: Lukisan Telson Hardani sebagai Simbol Perjuangan Palestina “Forever Palestine – Palestine Forever”: Lukisan Telson Hardani sebagai Simbol Perjuangan Palestina
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?