Polisi mengamankan pelaku inses dan menunjukkan barang bukti. (Faiz Ardani).
Membagikan
Polisi mengamankan pelaku inses dan menunjukkan barang bukti. (Faiz Ardani).
SEPUTARBANYUMAS.COM- Satreskrim Polresta Cilacap mengungkap kasus inses hubungan sedarah yang mengemparkan warga Cilacap. Seorang ayah berinisial S (52) asal Kesugihan diamankan polisi usai tega menghamili anak kandungnya, SNB (20) hingga melahirkan seorang bayi.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, menjelaskan, perbuatan bejat itu berlangsung pada Desember 2024 lalu di rumah tersangka.
“Perkara ini bermula dari kecurigaan warga, hingga akhirnya korban melapor melalui keluarganya. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti kuat untuk menetapkan tersangka,” ungkapnya, kamis (28/8/2025).
Berdasarkan kronologi, sejak kecil korban memang tinggal satu rumah dengan ayahnya setelah ibunya meninggal dunia. Situasi tersebut dimanfaatkan tersangka yang setiap hari tidur sekamar dengan korban.
Hingga pada suatu malam, tersangka melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap putrinya. Perbuatan itu membuat korban hamil dan kemudian diketahui masyarakat sekitar.
Polisi bergerak cepat setelah laporan diterima pada 22 Agustus 2025. Hanya dalam waktu tiga hari, penyidik meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menangkap tersangka yang sempat bersembunyi di rumah saudaranya.
Barang bukti berupa pakaian korban, hasil pemeriksaan laboratorium, serta laporan medis dari puskesmas turut disita untuk memperkuat penyidikan.
“Korban sekarang hamil, dan kita peroleh update informasinya korban sudah melahirkan bayinya dalam keadaan selamat,” jelas Guntar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang menanti adalah pidana penjara paling lama 12 tahun ditambah sepertiga karena dilakukan dalam lingkup keluarga.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak. Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual.