
SEPUTARBANYUMAS.COM-Naz (21) seorang pemuda asal Kecamatan Banjarmangu terpaksa melakukan pernikahan dengan ME (23) yang merupakan pujaan hatinya di Mapolres Banjarnegara, Kamis (28/8/2025).
Sepasang kekasih ini terpaksa melangsungkan ijab kobul di kantor polisi karena sang mempelai harus mendekam di tahanan Mapoles Banjarnegara karena kasus nakoba. Prosesi pernikahan ini mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.
Usai melangsungkan ijab qobul, sang pengantin pria kembali digiring ke ruang tahanan Mapolres Banjarnegara untuk menjalani proses hukuman. Naz diamankan Polres Banjarnegara pada 7 Juli lalu karena kasus narkoba, padahal dirinya sudah mempersiapkan untuk menjalin cinta suci sebagai pasangan suami istri dengan sang kekasih.
Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto melalui Kasatres Narkoba Polres Banjarnegara AKP Damar mengatakan, meskipun sang calon pengantin pria berstatus sebagai tahanan Polres Banjarnegara, pihaknya tetap mengakomodasi permintaan keluarga untuk dapat melangsungkan pernikahan.
“Pernikahan tetap dilaksanakan karena keluarga sudah lama merencanakan. Kedua belah pihak sepakat agar pernikahan tetap digelar, meski tersangka baru ditangkap dan harus menjalani masa hukuman,” katanya.
Kasus Narkoba
Menurutnya, tersangka Naz yang merupakan warga Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara ini diamankan Polres Banjarnegara pada 7 Juli 2025 di area SPBU Banjarnegara sekitar puul 19.00 WIB, setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba jenis ganja seberat 3,7 gram, serta satu plastic klip yang berisikan tembakau sintetis, serta satu lintingan rokok sisa pembakaran yang diduga berisikan campuran ganja dan tembakau sintetis.
“Dari pemeriksaan, Naz merupakan pengguna dan dijerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, dan polisi juga berhasil menangkap sang pemasok barang haram tersebut,” katanya.
Sementara itu, Me sang mempelai wanita mengaku ikhlas meski suami yang baru dinikahinya harus kembali ke tahanan usai ijab qobul. “Senang karena akhirnya menikah, namun saya harus tetap ikhlas dengan kondisi ini dan menikah di Mapolres, karena rencana pernikahan ini sebenarnya sudah lama di rencanakan, dan saya akan tetap menunggu sampai suami selesai menjalani hukuman,” katanya.



