
SEPUTARBANYUMAS.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarnegara melakukan kajian tentang tahapan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi serta pencalonan dalam Pemilu Serentak 2024. Kegiatan tersebut dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan partai politik, Bawaslu, serta Kesbangpol Banjarnegara.
Dalam paparannya, anggota KPU Banjarnegara Bambang Puji Prasetya menyampaikan paparan terkait penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi serta pencalonan dalam Pemilu Serentak 2024, paparan ini untuk memantik diskusi para peserta FGD. Selanjutnya dibuka sesi diskusi dengan banyak masukan dari perwakilan parpol maupun dari Bawaslu Banjarnegara.
Ketua Bawaslu Banjarnegara, Rinta Arief dan anggota Sukarno, berpesan agar KPU Kabupaten Banjarnegara selalu memantau pertambahan jumlah penduduk karena hal itu menjadi salah satu penentu terkait daerah pemilihan serta alokasi kursi tiap dapil.
Terkait pencalonan, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara juga meminta agar ke depan, akses ke Sistem Informasi Pencalonan bisa lebih luas, tidak hanya sekadar viewer saja. “Semoga ke depan asesnya lebih luas, karena dengan akses yang lebih luas, pengawasan dapat dilakukan akan lebih teliti,” katanya.
Slamet, perwakilan dari Partai Demokrat Kabupaten Banjarnegara ini memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banjarnegara yang jauh hari melakukan kajian tentang daerah pemilihan (Dapil) pemilihan anggota DPRD kabupaten. Hal tersebut membuat partai politik cukup punya waktu persiapan menghadapi pemilu berikutnya.
”Kami sampaikan juga terima kasih dan apresiasi kepada KPU Kabupaten Banjarnegara yang selama ini menjaga komunikasi dan koordinasi yang sangat baik dengan partai politik, sehingga tahapan berjalan lancar baik pemilu maupun pilkada. Saran kami kedepan supaya ada perbaikan pada teknologi sistem informasi yang digunakan,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para peserta. Seluruh masukan atau saran akan dihimpun dan dijadikan rekomendasi yang dikirimkan ke KPU RI.
“Tentu saja hasil dari FGD ini akan menjadi bahan bagi KPU Banjarnegara untuk disampaikan pada KPU RI sebagai bahan rekomendasi terkait dapil di Banjarnegara pada Pemilu mendatang,” katanya.



