Blangko KTP-el Cilacap Terbatas, Layanan Cetak Dibatasi 75 per Hari

Faiz Ardani
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, saat memberikan keterangan terkait ketersediaan blanko KTP el. (Faiz Ardani).

Pelayanan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Cilacap mengalami penyesuaian sejak Januari 2026. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat memberlakukan pembatasan layanan akibat persediaan blangko yang belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, memastikan blangko KTP-el masih tersedia. Namun, jumlahnya belum memadai untuk melayani permohonan pencetakan secara normal seperti sebelumnya

“Saya tegaskan bahwa blangko KTP EL ada. Tetapi stoknya terbatas, sehingga saya sampaikan bahwa blangko KTP EL ada, tetapi tidak berlimpah,” kata Annisa, Sabtu (7/2/2026).

Ia menjelaskan, pembatasan dilakukan dengan menerapkan sistem antrean di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Setiap titik layanan saat ini hanya melayani maksimal 75 pemohon per hari.

“Oleh karenanya, kami perlu mengatur dari Disdukcapil agar masyarakat tetap terlayani walaupun tidak seperti biasanya yang tanpa batas. Sehingga pada masing-masing titik di setiap UPTD kami membatasi dengan sistem nomor antrean sampai masing-masing 75,” jelasnya.

Annisa menyebut, dengan jumlah penduduk Cilacap yang mencapai lebih dari dua juta jiwa, kuota tersebut memang cepat terpenuhi setiap harinya. Hal itu yang menyebabkan antrean sering kali langsung habis meski layanan baru dibuka.

Baca juga  Wijayakusuma FC Bisa Lolos ke Babak Gugur Liga 4 Jateng Hari Ini, Berikut Syaratnya

“Ketika kenapa sudah jam 7 datang tapi 7 lebih 3 menit sudah habis, ya pasti seperti itu. Karena memang angka 75 untuk ukuran Kabupaten Cilacap dengan penduduk yang 2.066.000 itu pasti sebentar saja sudah habis,” ujarnya.

Disdukcapil pun meminta dukungan berbagai pihak untuk membantu menyosialisasikan kondisi tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelayanan KTP-el.

Annisa menambahkan, kondisi keterbatasan blangko diperkirakan tidak berlangsung lama. Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, distribusi blangko diproyeksikan kembali normal pada akhir Februari 2026.

“Dari Dirjen Dukcapil kemarin, beliau dengan tegas menyampaikan bahwa insya Allah di bulan Februari akhir mungkin kondisi sudah normal kembali. Karena pengadaan di pusat sudah dilakukan, kemudian sudah mulai produksi sehingga nanti distribusi ke daerah akan menjadi normal kembali,” katanya.

Ia berharap masyarakat dapat bersabar selama masa penyesuaian tersebut. Disdukcapil, lanjut Annisa, berkomitmen tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

“Kita berdoa bersama-sama, mudah-mudahan situasi yang mungkin agak tidak nyaman bagi masyarakat segera selesai dan masyarakat akan mendapatkan kembali pelayanan prima dari kami,” pungkasnya.

Baca juga  Deviden Harus Siginifikan, Pengelola BUMD Jateng Diminta Tingkatkan Kinerja dan Berinovasi

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!