Cilacap Catat Kinerja Positif 2025, Pendapatan Naik Lampaui Target

Faiz Ardani
Plt Bupati Cilacap Ammy menyerahkan dokumen LKPJ Cilacap 2025 kepada Ketua DPRD Taufik Nurhidayat didampingi para wakil ketua. (Faiz Ardani).

Pemerintah Kabupaten Cilacap membeberkan capaian kinerja sepanjang tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/3/2026). Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tersebut, sejumlah indikator menunjukkan tren positif, mulai dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target hingga penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Cilacap dan dipimpin langsung Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, didampingi para wakil ketua. Agenda ini juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya, jajaran kepala OPD, serta anggota dewan.

Dalam pemaparannya, Ammy menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang dilakukan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“LKPJ ini berisi laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2025, yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan RKPD dan pelaksanaan APBD,” ujarnya.

Pendapatan Lampaui Target, Belanja Terkendali

Dalam laporan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Cilacap tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,84 triliun. Realisasinya justru melampaui target, yakni mencapai Rp3,85 triliun atau 100,13 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan kinerja positif. Dari target Rp1,04 triliun, realisasi PAD mencapai Rp1,08 triliun atau 103,44 persen.

Baca juga  Menyantap Nasi Soto Ayam Sinar, Hidden Gem Kuliner Legend Cilacap Sejak 1982

Di sisi lain, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,80 triliun dari pagu Rp3,97 triliun, atau sekitar 95,59 persen. Kondisi ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp180,55 miliar.

Kinerja Birokrasi Menguat, IPM Naik

Selain aspek keuangan, Pemkab Cilacap juga mencatat sejumlah capaian indikator kinerja. Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2025 mencapai angka 86,24 atau 112 persen dari target, menunjukkan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berada di angka 74,59 dengan predikat “BB”, yang menandakan implementasi akuntabilitas kinerja sudah berjalan sangat baik.

Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,45 atau 100,74 persen dari target. Peningkatan ini ditopang oleh perbaikan sektor kesehatan, pendidikan, dan standar hidup masyarakat.

Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

Dari sisi kesejahteraan, angka kemiskinan di Cilacap turun menjadi 9,41 persen pada 2025, dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 10,68 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan menjadi 7,4 persen.

Penurunan ini didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, peningkatan akses layanan dasar, serta penciptaan lapangan kerja.

Ke depan, pemerintah daerah akan memperkuat program penyerapan tenaga kerja melalui job fair, pelatihan berbasis kompetensi, hingga penguatan lembaga penempatan kerja.

Baca juga  Usai OTT KPK, Plt Bupati Cilacap Ajak Hormati Proses Hukum

Ekonomi Tumbuh, Inflasi Tetap Terkendali

Pertumbuhan ekonomi Cilacap pada 2025 tercatat 3,31 persen dengan migas, dan 6,33 persen tanpa migas. Sektor yang berkontribusi besar antara lain akomodasi dan makan minum, transportasi, serta informasi dan komunikasi.

Adapun tingkat inflasi berada di angka 2,79 persen, masih dalam kategori terkendali meski sedikit meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Raih Beragam Penghargaan

Sepanjang 2025, Pemkab Cilacap juga menorehkan sejumlah prestasi, baik di tingkat nasional maupun provinsi. Di antaranya predikat A Indeks Reformasi Hukum, opini WTP dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut, hingga penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori Nindya.

Ammy menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat. “Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi semua pihak. Sementara kekurangan yang ada menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.

DPRD Segera Bentuk Pansus untuk Dalami LKPJ 2025

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Sindy Syakir menegaskan bahwa pihak legislatif akan segera menindaklanjuti penyampaian LKPJ tersebut melalui mekanisme internal dewan.

Menurutnya, setelah dokumen LKPJ resmi diterima, DPRD akan masuk pada tahapan pembahasan lanjutan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini nantinya bertugas melakukan analisa secara mendalam terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Baca juga  Cilacap Gasspol Nobar Timnas vs China di Alun-Alun Malam ini

“Setelah kami menerima draft LKPJ, tentu ada tahapan berikutnya. DPRD akan membentuk Pansus untuk melakukan pembahasan lebih lanjut,” ujar Sindy, usai Rapat Paripurna.

Ia menegaskan, hasil dari pembahasan tersebut bukan berupa produk peraturan daerah (Perda), melainkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Bentuknya rekomendasi, bukan Perda, seperti yang tadi juga sudah disampaikan oleh Ketua DPRD,” jelasnya.

Sindy juga mengungkapkan, pembentukan Pansus ditargetkan segera dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan, DPRD berencana kembali menggelar rapat paripurna dalam pekan depan untuk mengesahkan pembentukan panitia khusus tersebut.

“Semoga dalam waktu dekat, mungkin minggu depan, kita akan paripurna lagi untuk membentuk Pansus yang akan melakukan analisa dan pendalaman terhadap LKPJ tahun anggaran 2025,” tambahnya.

Dengan adanya Pansus ini, DPRD diharapkan dapat mengkaji secara komprehensif capaian kinerja pemerintah daerah, sekaligus memberikan catatan strategis guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Cilacap ke depan.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!