Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap berkomitmen menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui percepatan digitalisasi sistem dan penertiban sektor pajak serta retribusi. Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menegaskan bahwa transformasi dari cara konvensional ke sistem modern berbasis digital merupakan keharusan untuk menutup potensi kebocoran anggaran.
“Pengelolaan pajak dan retribusi tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Elektronifikasi transaksi pemerintah daerah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan efisiensi,” ujar Ammy dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Rekonsiliasi PAD Triwulan I Tahun 2026 di Gedung Sumekar, Cilacap, Senin, 27 April 2026.
Fokus pada Elektronifikasi dan Non-Tunai
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, Ammy menekankan pentingnya penerapan metode pembayaran non-tunai. Beberapa skema yang mulai diakselerasi antara lain penggunaan sistem tapping, auto debit untuk retribusi pasar, hingga perluasan kanal pembayaran melalui QRIS.
Langkah ini diambil guna memastikan setiap rupiah yang dipungut dari masyarakat masuk secara transparan ke kas daerah. Ammy meminta seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja secara nyata, terukur, dan berorientasi pada hasil (outcome).
Evaluasi Sektor Parkir dan Sampah
Selain persoalan sistem, Pemkab Cilacap menyoroti rendahnya realisasi capaian pada beberapa sektor krusial, seperti retribusi parkir dan pengelolaan persampahan. Ammy menginstruksikan OPD terkait untuk segera melakukan langkah konkret di lapangan guna mengejar ketertinggalan target pada triwulan pertama ini.
“Pendapatan Asli Daerah adalah prioritas utama dalam mendukung pembangunan. Kinerja harus benar-benar ditingkatkan, terutama pada sektor-sektor yang realisasinya masih rendah,” tegasnya.
Penertiban Reklame dan Izin Usaha
Upaya optimalisasi PAD juga akan dibarengi dengan penegakan aturan secara tegas. Pemkab Cilacap berencana melakukan penertiban terhadap reklame atau baliho yang tidak memiliki izin. Selain mengamankan potensi pendapatan, langkah ini bertujuan menjaga estetika wilayah.
Tak hanya reklame, pendataan ulang terhadap pelaku usaha yang belum melengkapi kewajiban perizinan, termasuk di sektor perhotelan, akan menjadi prioritas. Ammy meminta kebijakan yang diambil harus berbasis data (data-driven) agar target PAD tahun 2026 tetap realistis namun tetap progresif untuk proyeksi tahun 2027.
Sinergi dengan Perbankan
Untuk mempercepat implementasi digitalisasi ini, Pemkab Cilacap memperkuat sinergi dengan lembaga perbankan dan pemangku kepentingan lainnya. Kerja sama ini mencakup proses pemungutan hingga sistem pengawasan pendapatan secara real-time.
“Seluruh upaya ini pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi yang kuat diperlukan agar pendapatan daerah optimal demi kesejahteraan masyarakat Cilacap,” pungkas Ammy.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



