
SEPUTARBANYUMAS.COM – Gerakan rehabilitasi nasional terhadap penyalahgunaan narkotika memasuki babak baru. Kamis (10/7) Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan resmi meluncurkan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, di mana perwakilan dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar turut hadir dan menunjukkan dukungan penuh terhadap inovasi pembinaan ini.
Digelar di Aula Wijayakusuma, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap, Kombes Pol. Eddy Mulsupriyanto, yang menegaskan bahwa rehabilitasi bukan hanya agenda teknis, melainkan strategi nasional jangka panjang.
“Kami mengapresiasi komitmen Lapas Besi dalam memberikan ruang pemulihan bagi warga binaan. Rehabilitasi bukan sekadar program, tapi langkah konkret untuk menyelamatkan masa depan mereka,” tegasnya di hadapan para peserta.
Turut hadir dalam acara ini para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) se-Nusakambangan, jajaran struktural Lapas Besi, tim konselor rehabilitasi, serta perwakilan warga binaan yang akan mengikuti program. Momen ini menjadi sinyal kuat bahwa sinergi lintas lembaga dalam penanganan narkotika terus diperkuat.
Lapas Karanganyar, yang hadir sebagai undangan, tak hanya menjadi penonton pasif. Perwakilannya menyatakan kesiapannya untuk mengadopsi model rehabilitasi ini dalam pelaksanaan program pembinaan di lapas mereka.
“Kami dari Lapas Karanganyar menyambut baik pelaksanaan program ini. Semoga bisa menjadi inspirasi dan semangat baru bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan,” ujar salah satu perwakilan.
Lebih dari sekadar kegiatan seremoni, pembukaan program ini mencerminkan komitmen besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan BNN untuk menciptakan sistem pembinaan yang lebih manusiawi, progresif, dan berkelanjutan. Harapannya, pendekatan rehabilitatif ini tidak hanya mampu menyembuhkan ketergantungan narkotika, tetapi juga menumbuhkan kembali harapan hidup yang produktif di masa depan.
Langkah Lapas Karanganyar dalam mengikuti kegiatan ini menjadi bukti bahwa pembinaan warga binaan kini tak lagi bersifat satu arah, melainkan terbuka terhadap inovasi dan kolaborasi demi membangun sistem pemasyarakatan yang lebih adil dan berorientasi pada perubahan perilaku.
Program Rehabilitasi 2025 ini diharapkan menjadi titik tolak transformasi pemasyarakatan yang tak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pemulihan dan reintegrasi sosial secara menyeluruh.


