Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Narkoba Menggila di Cilacap! Polresta Ungkap Sindikat Lintas Kabupaten
Cilacap

Narkoba Menggila di Cilacap! Polresta Ungkap Sindikat Lintas Kabupaten

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 8 November 2025 07:03
Faiz Ardani
Membagikan
Narkoba
Narkoba Menggila di Cilacap! Polresta Ungkap Sindikat Lintas Kabupaten. (Istimewa).
Membagikan

Narkoba Menggila di Cilacap! Polresta Ungkap Sindikat Lintas Kabupaten. Satresnarkoba Polresta Cilacap sukses menggagalkan dua kasus peredaran sabu dalam satu hari. Empat orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti mencapai 15,16 gram sabu siap edar.

Contents
  • Transaksi Narkoba Terendus dari Laporan Warga
  • Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Terbongkar
  • Pengedar Narkoba Terncam Hukuman Berat
  • Polisi Ajak Warga Perangi Bersama

Pengungkapan pertama terjadi di Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Rabu (5/11/2025). Polisi menangkap dua pria berinisial FE (27) dan WT (32), warga setempat, yang kedapatan membawa 0,34 gram sabu beserta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Transaksi Narkoba Terendus dari Laporan Warga

Kapolresta Cilacap melalui Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Cilacap Selatan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti lain. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang tersebut dibeli FE atas permintaan WT melalui aplikasi hijau dan rencananya akan digunakan bersama,” terang Galih.

Baca juga  Gawat! Residivis Asal Banyumas Tertangkap Bawa Puluhan Paket Sabu di Cilacap

Aksi cepat petugas ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari peredaran narkotika.

Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Terbongkar

Masih di hari yang sama, Satresnarkoba Polresta Cilacap juga berhasil membongkar jaringan pengedar lintas kabupaten di wilayah Kecamatan Kesugihan. Dua tersangka lainnya, WP (34) dan BK (38), ditangkap dengan barang bukti 14,82 gram sabu, satu sepeda motor, serta sejumlah alat yang digunakan untuk mengemas sabu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui WP bertugas mengambil sabu atas perintah BK dengan imbalan Rp 50 ribu. Sementara itu, BK memperoleh barang haram tersebut melalui media sosial.

“Kedua pelaku ini diduga merupakan jaringan pengedar lintas kabupaten, karena diketahui berdomisili di wilayah Banyumas dan melakukan transaksi di Cilacap,” ungkap Ipda Galih.

Pengedar Narkoba Terncam Hukuman Berat

Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolresta Cilacap untuk penyidikan lebih lanjut. Keempatnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga  Lapas High Risk Karanganyar Inovatif, Terapkan Sistem Profiling untuk Pembinaan Efektif

Kasus ini menegaskan komitmen Polresta Cilacap dalam memberantas peredaran narkoba di Cilacap dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.

Polisi Ajak Warga Perangi Bersama

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Galih Soecahyo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Polresta Cilacap terus berkomitmen menjaga wilayah ini dari ancaman narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk berani melapor demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan dua kasus ini, Cilacap kembali menegaskan diri sebagai wilayah yang tidak memberi ruang bagi pengedar narkotika. Dukungan dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba di Bumi Wijayakusuma.

TAG:narkobaPolrest CilacapSat Narkoba
Artikel Sebelumnya Manajemen PSCS Manajemen PSCS Sebut Suhud Tak Bertanggung Jawab
Artikel Selanjutnya Fiqih Jual Beli dalam Berdagang Fiqih Jual Beli dalam Berdagang

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

Pemasyarakatan
Cilacap

Pegawai Pemasyarakatan Ditempa Mental Baja di Nusakambangan

Oleh Faiz Ardani
Manajemen PSCS
CilacapOlahraga

Manajemen PSCS Sebut Suhud Tak Bertanggung Jawab

Oleh Djamal SG
HIPMI Raya Cilacap 2025 Kolaborasi Wirausaha Muda
Cilacap

HIPMI Raya Cilacap 2025 Kolaborasi Inspiratif Wirausaha Muda

Oleh Faiz Ardani
PSCS Cilacap
CilacapOlahraga

PSCS Cilacap Tuai Polemik, Bupati Syamsul Buka Suara

Oleh Faiz Ardani
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?