Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > Polres Kebumen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 216,34 Gram, Empat Pemuda Jadi Tersangka  
JatengKebumen

Polres Kebumen Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 216,34 Gram, Empat Pemuda Jadi Tersangka  

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 20 Januari 2026 19:20
Djamal SG
Membagikan
Polres Kebumen
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama (tengah) saat konferensi pers kasus penyaahgunaan narkotika. (Instagram Polres Kebumen)
Membagikan

Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 216,34 gram. Jumlah itu termasuk esar untuk wilayah Kebumen yang selama ini dikenal sebagai daerah pinggiran.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan dalam perkara tersebut pihaknya menetapkan empat orang pemuda sebagai tersangka. Pengungkapkan kasus itu dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen Selasa (20/1/2026).  Kapolres Kebumen didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto dan Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun.

Kapolres menjelaskan, empat tersangka masing-masing berinisial RHS, IH, RDA, dan K. RHS adalah warga Kelurahan Bumirejo, Kebumen. IH adalah warga Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan. RDA adalah warga Desa/Kecamatan Pejagoan. K adalah warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kebumen.

Dari RHS, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 93,90 gram yang dikemas dalam 33 plastik klip bening. RHS ditangkap pada Minggu, 4 Januari 2026, di Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen.

IH ditangkap pada Senin, 12 Januari 2026, di Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan. Dari tangan IH, polisi menyita sekitar 25,65 gram sabu serta 50 butir pil inex atau ekstasi.

Baca juga  Sumanto Dukung Operasi Gabungan Kawasan Rawan Narkoba pada 2 Titik di Jawa Tengah

RDA diamankan pada Minggu, 18 Januari 2026, di Desa Pejagoan. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 49,15 gram. K ditangkap pada Senin, 19 Januari 2026, di rumahnya yang berada di kawasan RSS Jatimulyo, Kecamatan Alian, dengan barang bukti sekitar 73,28 gram sabu.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Kebumen Serius Perangi Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Kebumen menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” kata AKBP Putu Bagus seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.

 

 

 

 

TAG:narkobaPolres Kebumen
Artikel Sebelumnya Ramadan Jangan Sampai Puasa Hanya Dapat Lapar dan Dahaga, Simak 5 Cara Rahasia Sambut Ramadan dengan Iman
Artikel Selanjutnya Persikama Kabupaten Magelang vs Persibara Banjarnegara Laga Pamungkas Persak vs Persibara Banjarnegara Dipastikan Panas: Tiga Tim Berebut Satu Tiket Grup F
ISRA MIRAJ

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Persikama Kabupaten Magelang vs Persibara Banjarnegara
BanjarnegaraKebumenOlahraga

Laga Pamungkas Persak vs Persibara Banjarnegara Dipastikan Panas: Tiga Tim Berebut Satu Tiket Grup F

Oleh Syarif TM
grafik investasi Jateng
EkonomiJateng

Rekor Baru! Investasi Jawa Tengah Tembus Rp88,5 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Oleh Nestya Zahra
Sekda Jateng saat memberikan materi terkait Ramadan 2026
EkonomiJateng

Jelang Ramadan 2026, Pemprov Pastikan Harga Pangan Stabil di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem

Oleh Nestya Zahra
Wagub soal OTT KPK Bupati Pati
BeritaJatengNasional

OTT KPK Guncang Pati Saat Warga Masih Bertahan di Pengungsian, Wagub Pastikan Layanan Tetap Jalan

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?