Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 216,34 gram. Jumlah itu termasuk esar untuk wilayah Kebumen yang selama ini dikenal sebagai daerah pinggiran.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan dalam perkara tersebut pihaknya menetapkan empat orang pemuda sebagai tersangka. Pengungkapkan kasus itu dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen Selasa (20/1/2026). Kapolres Kebumen didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto dan Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun.
Kapolres menjelaskan, empat tersangka masing-masing berinisial RHS, IH, RDA, dan K. RHS adalah warga Kelurahan Bumirejo, Kebumen. IH adalah warga Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan. RDA adalah warga Desa/Kecamatan Pejagoan. K adalah warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kebumen.
Dari RHS, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 93,90 gram yang dikemas dalam 33 plastik klip bening. RHS ditangkap pada Minggu, 4 Januari 2026, di Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen.
IH ditangkap pada Senin, 12 Januari 2026, di Desa Kedawung, Kecamatan Pejagoan. Dari tangan IH, polisi menyita sekitar 25,65 gram sabu serta 50 butir pil inex atau ekstasi.
RDA diamankan pada Minggu, 18 Januari 2026, di Desa Pejagoan. Polisi menemukan barang bukti sabu seberat kurang lebih 49,15 gram. K ditangkap pada Senin, 19 Januari 2026, di rumahnya yang berada di kawasan RSS Jatimulyo, Kecamatan Alian, dengan barang bukti sekitar 73,28 gram sabu.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Polres Kebumen Serius Perangi Penyalahgunaan Narkotika
Kapolres Kebumen menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” kata AKBP Putu Bagus seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.
*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.



