Orang Tua Resah, Ratusan Siswa SMP Pemda 2 Kesugihan Belum Terima Rapor

Faiz Ardani
Sejumlah orang tua siswa datangi SMP Pemda 2 Kesugihan pertanyakan rapor yang tak kunjung keluar. (Faiz Ardani).

Ratusan siswa SMP Pemda 2 Kesugihan, Kabupaten Cilacap, hingga kini belum menerima rapor semester I tahun ajaran 2025/2026. Kondisi tersebut membuat para orang tua murid resah, terlebih masa libur semester telah dimulai sejak 22 Desember 2025.

Sejumlah orang tua mengaku khawatir karena rapor yang seharusnya menjadi hak siswa belum juga dibagikan, meski seluruh rangkaian ujian semester telah selesai dilaksanakan. Mereka berharap pihak sekolah dan instansi terkait segera memberikan kepastian.

Belum keluarnya rapor ini diduga dipicu konflik internal di tubuh Yayasan Pembudi Darma (Pemda) Cilacap. Konflik tersebut melibatkan kepengurusan yayasan dengan akta nomor 5 dan akta nomor 6, yang berdampak pada administrasi sekolah, khususnya pengelolaan sistem penilaian berbasis digital.

Pemda
SMP Pemda 2 Kesugihan Cilacap. (Faiz Ardani).

Input e-Rapor Terkendala Akun

Akibat konflik tersebut, proses penginputan nilai ke dalam sistem e-Rapor dilaporkan mengalami kendala. Hal ini membuat pihak sekolah belum dapat mencetak dan membagikan rapor kepada para siswa sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Salah satu orang tua murid, Riyanti, wali siswa kelas IX C, mengaku sudah mendatangi sekolah untuk menanyakan rapor anaknya. Namun, pihak sekolah menyampaikan bahwa rapor belum bisa dicetak karena adanya kendala teknis.

Baca juga  Rapor Tak Kunjung Terbit, Ratusan Wali Murid SMP Pemda 2 Kesugihan Gerudug Disdikbud Cilacap

“Saya sudah datang ke sekolah untuk menanyakan rapor anak-anak yang belum keluar. Informasi dari bapak ibu guru katanya belum bisa dicetak karena ada kendala di sekolah,” ujarnya, Rabu (24/12).

Pemda
Sejumlah orang tua siswa datangi sekolah untuk menanyakan rapor yang tak kunjung dibagikan. (Faiz Ardani).

Ia menambahkan, pihak sekolah menyampaikan akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap agar permasalahan e-Rapor bisa segera diselesaikan.

Selain soal rapor, para orang tua juga menyuarakan kekhawatiran terkait keamanan dan kenyamanan anak-anak di lingkungan sekolah. Mereka berharap konflik internal yayasan tidak berdampak pada proses belajar mengajar.

“Kami berharap anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman. Jangan sampai ada orang asing yang masuk ke sekolah seperti kemarin, anak-anak mengeluh merasa tidak nyaman dan ketakutan,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu guru sekaligus operator sekolah SMP Pemda 2 Kesugihan, Yuniar Setiani, menjelaskan bahwa sesuai jadwal seharusnya rapor dibagikan pada 19 Desember 2025. Namun, guru tidak bisa menginput nilai ke sistem e-Rapor.

“Harusnya tanggal 19 Desember penerimaan rapor, tapi dari guru belum bisa input e-Rapor. Padahal orang tua pasti sudah khawatir, karena rapor itu hak anak-anak,” jelas Yuniar yang juga sebagai Guru IPA.

Baca juga  BMKG Ungkap Penyebab Longsor di Cilacap, Cuaca Ekstrem Salah Satunya

Ia mengungkapkan, sekitar sepekan sebelum jadwal pembagian rapor, pihak sekolah telah mengirimkan surat aduan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap. Dalam surat tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa akun-akun guru tiba-tiba di-reset tanpa izin.

“Kami meminta bimbingan dari Dinas untuk menangani hal tersebut. Tanggal 22 Desember kami bertemu dengan Kepala Dinas, dan Pak Kadin cukup terkejut juga, karena Dinas menyampaikan mereka bukan pihak yang mereset akun-akun guru,” ungkapnya.

Yuniar menambahkan, pada 17 Desember 2025, pihak sekolah telah mengumpulkan wali murid untuk menjelaskan kondisi yang terjadi. Saat itu, sekolah hanya bisa menyampaikan hasil evaluasi belajar secara umum, bukan nilai rapor.

“Daftar nilai sebenarnya sudah siap, bahkan rapor manual juga sudah kami siapkan. Namun, karena sekarang semuanya harus melalui sistem digital, nilai tetap harus diinput melalui e-Rapor,” katanya.

Diketahui, sebanyak 382 siswa SMP Pemda 2 Kesugihan hingga kini belum menerima rapor. Padahal, masa libur semester pertama berlangsung dari 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pembudi Darma akta 5, Hennu Warang Agung, menjelaskan bahwa rapor belum bisa dikeluarkan karena operator sekolah tidak dapat mengakses Dapodik akibat pergantian operator.

Baca juga  Rapor SMP Pemda 2 Kesugihan Cilacap Segera Terbit, Polemik Yayasan Mulai Temui Titik Terang

“Pemda 2 tidak bisa mengeluarkan rapor karena operator tidak bisa mengakses Dapodik, sebab sudah diganti operator baru. Akibatnya guru tidak bisa memasukkan nilai ke e-Rapor dan otomatis rapor tidak bisa dicetak,” kata Hennu.

Ia menyebut, pihak yayasan telah menyampaikan kepada wali murid bahwa rapor belum bisa dicetak sesuai jadwal 19 Desember 2025 karena adanya pergantian operator tersebut. Pihaknya juga telah menemui Dinas Pendidikan pada 22 Desember lalu untuk mencari solusi.

“Kendalanya, akun Dapodik sempat dibuat untuk dua operator, lama dan baru. Namun akun operator lama ternyata tidak bisa diakses karena diblokir oleh akun yang baru. Padahal operator lama masih aktif bertugas,” jelasnya.

Hennu berharap operator lama bisa dikembalikan agar aktivitas sekolah kembali normal dan tidak mengecewakan wali murid, terutama bagi siswa kelas IX yang akan menghadapi tahun ajaran krusial.

Sementara ini, konflik internal Yayasan Pemda Cilacap kabarnya sedang diselesaikan oleh kedua belah pihak melalui jalur hukum.

Pemda
Sejumlah orang tua siswa datangi SMP Pemda 2 Kesugihan pertanyakan rapor yang tak kunjung keluar. (Faiz Ardani).