Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Pencuri Warung di Cilacap Utara Kepergok Warga, Sempat Keluarkan Sajam
Cilacap

Pencuri Warung di Cilacap Utara Kepergok Warga, Sempat Keluarkan Sajam

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 6 Januari 2026 13:39
Faiz Ardani
Membagikan
Pencurian warung di mertasinga cilacap utara
Terduga pelaku pencurian saat diamankan Polsek Cilacap Utara. (Humas Polresta Cilacap).
Membagikan

Aksi pencurian di wilayah Cilacap Utara digagalkan warga. Seorang pria kepergok membobol sebuah warung di Kelurahan Mertasinga dan sempat melakukan perlawanan dengan membawa senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi di warung milik Tuyem, warga Jalan Kelinci Timur, Kecamatan Cilacap Utara, pada Sabtu (3/1/2026). Pelaku berinisial DS (49), warga Kecamatan Cilacap Tengah, tertangkap tangan saat memasukkan sejumlah barang dari dalam warung ke dalam karung.

Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, aksi pelaku pertama kali diketahui oleh dua warga yang berada di sekitar lokasi.

“Pelaku sempat bersembunyi di dalam warung saat kepergok. Warga kemudian menangkap dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Galih, Selasa (6/1/2026).

Saat diamankan, pelaku tidak kooperatif dan berusaha melakukan perlawanan. Ia bahkan mengeluarkan sebilah pisau dari saku belakang celananya.

“Pisau sempat dikeluarkan untuk melawan, namun berhasil direbut oleh salah satu saksi sehingga pelaku bisa diamankan,” jelasnya.

Usai kejadian, warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cilacap Utara. Petugas yang datang ke lokasi langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Jumbara PMR 2025, Ajang Pembinaan Generasi Muda Berjiwa Kemanusiaan di Cilacap

Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dan atau Pasal 477 ayat (1) huruf f juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polresta Cilacap yang aktif selama 24 jam.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:mertasingapencurianpolresta cilacap
Artikel Sebelumnya Serang Panduan Liburan ke D’las Serang Purbalingga: Aktivitas, Lokasi, HTM & Wahana Terbaru
Artikel Selanjutnya Kegiatan nada dan dakwah dalam perubahan visi sekolah SMAN 1 Sigaluh Setelah 10 Tahun, SMAN 1 Sigaluh Resmi Ubah Visi Sekolah dan Luncurkan Program Inovatif
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?