Sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh seorang pria di depan toko di wilayah Cilacap Utara mendadak viral di media sosial. Pria tersebut diduga melakukan tindakan eksibisionisme dengan memperlihatkan alat kelamin di ruang publik, tepatnya di Jalan Rawa Bendungan, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Pria Pamer Alat Kelamin Viral
Video yang beredar luas pris pamer alat kelamin itu memicu keresahan warga dan langsung mendapat perhatian aparat kepolisian. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Cilacap Utara bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (12/12/2025) sore.

Kapolsek Cilacap Utara, AKP Setiyo Nugroho, memimpin langsung pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus penelusuran identitas pria dalam video viral tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada seorang pria berinisial A.S. (27), warga Jalan Landak, Kelurahan Mertasinga, Cilacap Utara.
Petugas kemudian mendatangi kediaman A.S. dan mendapati yang bersangkutan tinggal bersama ibunya. “Dalam pemeriksaan awal, A.S. mengakui bahwa dirinya adalah pria yang terekam dalam video yang beredar di media sosial,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).
Namun, dari keterangan pihak keluarga, terungkap bahwa A.S. memiliki kondisi khusus. Ia disebut mengalami keterbelakangan mental sejak bayi akibat sakit berat yang mengharuskannya menjalani perawatan intensif saat berusia tujuh bulan. Kondisi tersebut membuat A.S. tidak dapat menempuh pendidikan secara normal serta tidak mampu membaca dan menulis.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, pihak kepolisian tidak serta-merta melakukan penindakan hukum. Polsek Cilacap Utara berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cilacap serta Dinas Sosial terkait penanganan lanjutan.
“Sebagai langkah akhir, A.S. diserahkan ke Dinsos PPPA Rumah Singgah Kabupaten Cilacap untuk menjalani rehabilitasi, pendampingan, serta observasi lebih lanjut sesuai prosedur,” ujarnya.
AKP Setiyo Nugroho menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara humanis dan mengedepankan aspek kemanusiaan. “Yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak menyikapi konten viral serta tidak menyebarkan ulang video yang berpotensi melanggar privasi dan etika.







