
SEPUTARBANYUMAS.COM – Pemerintah Kabupaten Cilacap gak setengah-setengah dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Lewat gebrakan Koperasi Merah Putih, sebanyak 284 koperasi sudah terbentuk dan siap jadi tulang punggung ekonomi lokal!
Tapi bukan cuma dibentuk, Cilacap juga sedang gaspol menuntaskan proses legalisasi koperasi-koperasi ini. Masih ada yang belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Administrasi Hukum Umum (AHU), tapi jangan khawatir, targetnya, semua koperasi bakal berbadan hukum paling lambat Juni 2025.
Langkah ini bukan cuma soal administrasi. Ini tentang membangun pondasi ekonomi yang kuat, mandiri, dan berpihak pada rakyat. Cilacap tunjukkan bahwa koperasi bukan hanya slogan, tapi masa depan ekonomi yang nyata!
“Koperasi Merah Putih sedang kita dorong. Sudah Ratusan yang sudah AHU, berbadan hukum. Alhamdulillah kita dapat supporting CSR dari Bank Jateng untuk membackup pembiayaan. Terus kemudian kita targetkan bulan Juni ini, itu selesai semuanya 100 persen yang sudah berbadan hukum,” ujar Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, Kamis (12/6/2025).
Langkah ini bukan sekadar legalitas, namun juga menjadi bagian dari strategi besar untuk membuka potensi ekonomi desa. Setelah semua koperasi resmi berbadan hukum, pemetaan potensi akan menjadi prioritas berikutnya. Menariknya, Bupati Syamsul sendiri menyatakan kesediaannya terjun langsung mendampingi para kepala desa sebagai “konsultan” informal untuk pengembangan koperasi.
“Setelah itu nanti baru kita mappingkan. Saya insya Allah secara pribadi, ya walaupun bukan konsultan, tapi siap menjadi konsultan teman-teman Kades, untuk apa peluang yang bisa optimal dikelola oleh Koperasi Merah Putih,” ucapnya.
Bupati juga mengungkapkan keinginannya untuk mendorong koperasi agar dapat menangkap peluang-peluang ekonomi strategis, seperti menjadi pangkalan distribusi LPG subsidi dan penyalur pupuk eceran. Upaya ini dinilai penting, mengingat selama ini distribusi dua komoditas tersebut masih terpusat pada agen dan distributor besar.
“Bahkan saya ingin berinovasi, kan ada kesempatan untuk menjadi pangkalan untuk gas LPG bersubsidi. Terus ada mengecer pupuk. Ini lagi mau kita dorong nanti,” jelasnya.
Ia juga membuka kemungkinan kerja sama antara koperasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) dalam rantai distribusi. Dengan model ini, BUMD dapat memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara koperasi mendapat peran langsung dalam distribusi, yang berdampak pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
“Jadi nanti BUMD-nya dapat PAD, Koperasi Merah Putihnya bisa dapat membuka terhadap pengecer pupuk ataupun pangkalan-pangkalan LPG. Ini lagi kita berusaha inovasi, karena itu doakan semangat,” pungkasnya.
Langkah ini menunjukkan arah baru dalam pembangunan ekonomi lokal berbasis desa di Cilacap, dengan koperasi sebagai ujung tombak dan kolaborasi lintas sektor sebagai penggeraknya.

 
 
 
 
 
 
 