Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Sidang Dugaan Korupsi PT CSA, Eks Sekda Cilacap dkk Segera Jalani Penuntutan
Cilacap

Sidang Dugaan Korupsi PT CSA, Eks Sekda Cilacap dkk Segera Jalani Penuntutan

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 13 Desember 2025 06:21
Djamal SG
Membagikan
dugaan korupsi
Jadwal sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Awaluddin Muuri. (tangkapan layar jadwal sidang website PN Semarang)
Membagikan

Persidangan dugaan korupsi PT Cilacap Segara Artha masih berlanjut di Pengadilan Tipikor Semarang. Kasus itu menyeret tiga terdakwa yakni mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan yakni Andhi Nur Huda, dan Iskandar Zulkarnain sebagai Plt Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap.

Mengutip dari website Pengadilan Negeri Semarang diketahui bahwa jadwal sidang perkara tersebut sampai pada pemeriksaan terdakwa. Jadwal sidang pada 12 Desember 2025 adalah pemeriksaan terdakwa.

Maka biasanya setelah agenda pemeriksaan terdakwa adalah agenda tuntutan. Tuntutan adalah apa yang dituntut oleh jaksa penuntut umum. Apa hukuman yang diminta oleh jaksa pada hakim terhadap para terdakwa. Jadi, jika melihat jadwal yang ada, maka para terdakwa kasus PT CSA itu akan segera menjalani sidang dengan agenda penuntutan.

Setelah penuntutan biasanya adalah pledoi atau pembelaan dari para terdakwa. Lalu, memungkinan adanya sidang dengan agenda replik dan duplik. Setelahnya adalah sidang dengan agenda putusan dari hakim.

Kronologi Dugaan Korupsi PT CSA

Dugaan kasus dugaan korupsi ini terjadi antara tahun 2023 sampai 2024. Saat itu, Andhi Nur Huda masih berstatus sebagai Direktur PT Rumpun Sari Antan. Andhi ingin menjual tanah PT Rumpun Sari Antar di Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap pada Perumda Kawasan Industri Cilacap.

Baca juga  P-21, Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Desa Majatengah Siap Disidangkan

Hanya saja, Perumda Kawasan Industri Cilacap tidak memiliki bidang usaha di sektor perkebunan. Kemudian, Awaluddin Muuri yang saat itu sebagai Sekda Cilacap dan Iskandar Zulkarnain sebagai Plt Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap aktif memuluskan niat Andhi untuk menjual lahan.

Muuri dan Iskandar ngebet ingin membantu Andhi karena ada iming-iming fee jika tanah PT Rumpun Sari Antan di Cipari terjual. Nah, di situlah kemudian dibuat badan usaha milik daerah (BUMD) yang baru yakni PT Cilacap Segara Artha (CSA).

PT CSA kemudian membeli lahan milik PT Rumpun Sari Antan di Cipari seluas 716 hektar dengan harga Rp237 miliar. Dari transaski tersebut diduga Muuri mendapatkan fee Rp1,8 miliar, Iskandar mendapatkan fee Rp4,3 miliar. Sisanya uang hasil penjualan digunakan oleh Andhi untuk kepentingan pribadi.

Persoalan makin ruwet karena setelah membeli tanah itu, PT CSA tak bisa menguasai tanah tersebut. Sebab, tanah PT Rumpun Sari Antan ternyata masih dalam penguasaan Kodam IV/Diponegoro. PT Rumpun Sari Antan hanyalah unit usaha di bawah yayasan milik Kodam, bukan pemilik sah atas tanah yang dijual. Akibatnya, BUMD tidak memperoleh hak atas lahan, sementara uang ratusan miliar rupiah telah berpindah tangan.

Baca juga  Dugaan Korupsi di BPR BKK Sempor 2017-2018: Sidang Agendakan Pembuktian dari JPU

Dari situlah kemudian para terdakwa terseret kasus dan diproses oleh kejaksaan dan disidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

*Anda bisa lihat info lain di Instagam kami.

TAG:dugaan korupsieks sekda cilacap
Artikel Sebelumnya Pemkab Kebumen Pemkab Kebumen dan Baznas Gelontorkan Rp10,56 M, Termasuk untuk Ratusan Santri
Artikel Selanjutnya Pohon Kelapa Timpa Rumah Di Cilongok, 1 Orang Meninggal  Pohon Kelapa Timpa Rumah Di Cilongok, 1 Orang Meninggal 
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?