Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Cilacap > Sidang Dugaan Korupsi PT CSA: Eks Sekda Cilacap dkk Akan Dituntut Jelang Tahun Baru
Cilacap

Sidang Dugaan Korupsi PT CSA: Eks Sekda Cilacap dkk Akan Dituntut Jelang Tahun Baru

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 21 Desember 2025 08:58
Djamal SG
Membagikan
dugaan korupsi
Jadwal sidang dugaan korupsi PT CSA dengan tiga terdakwa. (website PN Kota Semarang)
Membagikan

Sidang dugaan korupsi PT Cilacap Segara Artha (CSA) sudah menyelesaikan pemeriksaan terdakwa. Maka, sidang selanjutnya adalah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum pada para terdakwa.

Dikutip dari website PN Kota Semarang, sidang pembacaan tuntutan jaksa akan dilaksanakan pada 29 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut akan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut adalah mantan Sekda Cilacap Awaluddin Muuri, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan yakni Andhi Nur Huda, dan Iskandar Zulkarnain sebagai Plt Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap.

Agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa adalah agenda di mana jaksa meminta pada hakim agar menghukum para terdakwa dengan hukuman tertentu. Tuntutan itu berdasarkan fakta persidangan yang telah tergelar saat pemeriksaan saksi dan terdakwa.

Kronologi Dugaan Korupsi PT CSA

Dugaan kasus dugaan korupsi ini terjadi antara tahun 2023 sampai 2024. Saat itu, Andhi Nur Huda masih berstatus sebagai Direktur PT Rumpun Sari Antan. Andhi ingin menjual tanah PT Rumpun Sari Antar di Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap pada Perumda Kawasan Industri Cilacap.

Baca juga  Perkuat Kesehatan Reproduksi Remaja, Dosen Amikom Latih Abdominal dan Kegel Exercise di Posyandu Cilacap Utara

Hanya saja, Perumda Kawasan Industri Cilacap tidak memiliki bidang usaha di sektor perkebunan. Kemudian, Awaluddin Muuri yang saat itu sebagai Sekda Cilacap dan Iskandar Zulkarnain sebagai Plt Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap aktif memuluskan niat Andhi untuk menjual lahan.

Muuri dan Iskandar ngebet ingin membantu Andhi karena ada iming-iming fee jika tanah PT Rumpun Sari Antan di Cipari terjual. Nah, di situlah kemudian dibuat badan usaha milik daerah (BUMD) yang baru yakni PT Cilacap Segara Artha (CSA).

PT CSA kemudian membeli lahan milik PT Rumpun Sari Antan di Cipari seluas 716 hektar dengan harga Rp237 miliar. Dari transaski tersebut diduga Muuri mendapatkan fee Rp1,8 miliar, Iskandar mendapatkan fee Rp4,3 miliar. Sisanya uang hasil penjualan digunakan oleh Andhi untuk kepentingan pribadi.

Persoalan makin ruwet karena setelah membeli tanah itu, PT CSA tak bisa menguasai tanah tersebut. Sebab, tanah PT Rumpun Sari Antan ternyata masih dalam penguasaan Kodam IV/Diponegoro. PT Rumpun Sari Antan hanyalah unit usaha di bawah yayasan milik Kodam, bukan pemilik sah atas tanah yang dijual. Akibatnya, BUMD tidak memperoleh hak atas lahan, sementara uang ratusan miliar rupiah telah berpindah tangan. Dari situlah kemudian para terdakwa terseret kasus dan diproses oleh kejaksaan dan disidang di Pengadilan Tipikor Semarang.

Baca juga  Korban ke-12 Longsor Majenang! Satu Jenazah Perempuan Dievakuasi Minggu Siang

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.

TAG:dugaan korupsieks sekda
Artikel Sebelumnya Pawai budaya dan kirab pusaka 195 purbalingga Semaraknya Pawai Budaya dan Kirab Pusaka Hari Jadi ke-195 Kabupaten Purbalingga
Artikel Selanjutnya Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono (Foto: Earlena) Berhadiah Rp 25 Juta, Cilacap Gelar Lomba Logo Hari Jadi ke-170 Tingkat Nasional!
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilacap, Hari Winarno memberikan keterangan terkait percepatan tender. (Faiz Ardani).
Cilacap

Pemkab Cilacap Kebut Lelang Proyek 2026, PBJ Jemput Bola ke OPD

Oleh Faiz Ardani
imigrasi cilacap
Cilacap

Imigrasi Cilacap Deportasi WN Taiwan, Overstay Lebih 60 Hari

Oleh Faiz Ardani
Wisata cilacap
CilacapPlesiran

Jelajahi Wisata Cilacap Gratis Tiket Masuk, Destinasi Alam Eksotis Tanpa Biaya

Oleh Kurnia
Wijayakusuma fc
CilacapOlahraga

Laga Wijayakusuma FC vs Persibat Diundur

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?