Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Jateng > 65 Narapidana di Jateng Langsung Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo
Jateng

65 Narapidana di Jateng Langsung Bebas Usai Terima Amnesti Presiden Prabowo

Faiz Ardani
Terakhir diperbarui: 27 November 2025 01:33
Faiz Ardani
Membagikan
Napi jateng terima amnesti presiden prabowo subianto
Kepala Kanwil Ditjenpas Jateng Mardi Santoso simbolis menyerahkan amnesti kepad sejumlah napi yang langsung bebas. (Kanwil Ditjenpas Jateng).
Membagikan

Momen tak terlupakan terjadi di berbagai Lapas dan Rutan se-Jawa Tengah, Sabtu (2/8/2025). Sebanyak 65 narapidana serentak menghirup udara kebebasan setelah menerima amnesti langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi para warga binaan yang telah memenuhi syarat, sekaligus menandai babak baru dalam perjalanan hidup mereka di luar jeruji besi.

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam rangka memberikan keadilan restoratif serta mendorong reintegrasi sosial bagi para warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa hukuman.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso dalam keterangannya menyebutkan bahwa keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Pemberian Amnesti.

Para narapidana yang memperoleh amnesti telah melalui proses seleksi ketat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk perilaku selama di lapas, keikutsertaan dalam program pembinaan, serta rekomendasi dari pihak lapas.

“Dari total narapidana yang diusulkan, 65 di antaranya memenuhi seluruh syarat dan langsung dinyatakan bebas. Ini bukan sekadar hadiah, tetapi bentuk penghargaan atas usaha mereka untuk berubah dan kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujar Mardi Santoso saat menyerahkan SK bebas.

Baca juga  Jaga Ketahanan Ekonomi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Diminta Perkuat Sektor Unggulan

Para mantan narapidana yang kini berstatus bebas menyambut keputusan ini dengan haru dan penuh syukur. Salah satu mantan narapidana dari Lapas Kelas I Semarang, mengaku tak menyangka akan kembali ke rumah lebih cepat dari yang diperkirakan.

“Ini seperti mimpi. Saya sangat senang dan berjanji tak akan kembali ke jalan yang salah,” ujar K, terpidana Perlindungan Anak yang berkebutuhan khusus tersebut sambil menahan air mata.

Pemerintah berharap, pemberian amnesti ini dapat menjadi pemicu semangat bagi narapidana lain untuk terus berbenah dan menjalani proses pembinaan dengan serius. Selain itu, dukungan masyarakat juga dianggap penting agar para mantan narapidana dapat benar-benar diterima kembali di lingkungan sosial tanpa stigma negatif.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi over kapasitas di berbagai Lapas/Rutan di Indonesia serta memperkuat pendekatan hukum yang lebih manusiawi.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:berita terkiniprabowo subianto
Artikel Sebelumnya img 20250802 wa0004 Kejurkab Pencak Silat 2025, Ajang Pembinaan Usia Dini dan Cari Bibit Unggul Atlet Kejurkab Pencak Silat 2025, Ajang Pembinaan Usia Dini dan Cari Bibit Unggul Atlet
Artikel Selanjutnya img 20250804 wa0002 Ratusan Murid SD di Banjarnegara Jalani CGK di Hari Pertama Ratusan Murid SD di Banjarnegara Jalani CGK di Hari Pertama
Caps academy
Caps
IMG-20251124-WA0000

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Bencana di Kebumen
JatengKebumen

Bencana di Kebumen Bulan Ini: 12 Orang Meninggal, Kerugian Capai Rp4,8 M

Oleh Djamal SG
tren persak
JatengKebumenOlahraga

Jelang Liga 4, Tren Persak Kebumen Terus Menanjak

Oleh Djamal SG
Longsor di Rowokele
JatengKebumen

Pasca Longsor di Rowokele, Warga Diminta Tetap Waspada

Oleh Djamal SG
mancing berhadiah
JatengKebumen

Ada Mancing Berhadiah Jutaan Rupiah di Petanahan

Oleh Djamal SG
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?