LAYANAN rekam dan cetak KTP elektronik yang digelar di Co-Working Space atau Rumah Rakyat, Kantor Gubernur Jawa Tengah, pada 6–7 Mei 2026 diserbu warga. Hal ini merupakan bagian dari Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada Masyarakat, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Program yang digelar di Rumah Rakyat tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat karena proses pelayanan dinilai cepat, mudah, dan tanpa biaya. Menariknya, layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Jawa Tengah, tetapi juga terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispermasdesdukcapil Jateng, Nur Kholis, mengatakan layanan yang tersedia meliputi perekaman KTP pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, hingga perubahan foto pada KTP elektronik.
“Kalau rusak membawa KTP yang rusak, kalau hilang membawa surat kehilangan. Sedangkan untuk ganti foto wajib datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan,” kata Nur Kholis, Kamis (7/5/2026).
Tak Hanya E-KTP, Layanan KIA Juga Tersedia di Rumah Rakyat
Selain pelayanan KTP elektronik, masyarakat juga dapat mengakses layanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) yang ada di Rumah Rakyat.
Dalam pelaksanaannya, Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah menggandeng sejumlah daerah, yakni Kabupaten Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Nur Kholis menegaskan, pelayanan tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat tanpa memandang domisili. “Tadi ada mahasiswa dari Indonesia Timur juga kami layani. Jadi bukan hanya warga Jawa Tengah, tetapi seluruh Indonesia bisa mengakses layanan di Rumah Rakyat ini,” ujarnya.
Ke depan, layanan administrasi kependudukan tersebut direncanakan akan digelar rutin setiap bulan di Rumah Rakyat.
“Insyaallah nanti rutin setiap bulan, kemungkinan minggu pertama,” katanya.
Warga Puas, Pelayanan Cepat dan Ramah
Warga Kota Semarang, Ariyani, mengaku puas setelah memanfaatkan layanan perubahan foto KTP karena kini telah berhijab. Ia menyebut proses pelayanan berlangsung tertib dan cepat.
“Tadi saya dapat antrean nomor 56. Kurang lebih 15 menit dipanggil, langsung jadi, dan bisa dibawa pulang,” ujarnya.
Menurut Ariyani, layanan jemput bola seperti ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu datang ke kantor Dukcapil.
Ia berharap pelayanan serupa dapat diperluas hingga tingkat kecamatan dan kelurahan agar lebih mudah dijangkau warga.
“Harapannya tidak hanya di kantor gubernur, tapi juga di kelurahan atau kecamatan supaya warga tidak harus ke tengah kota,” katanya.
Hal serupa disampaikan warga lainnya, Sasa, yang datang untuk memperbaiki KTP miliknya yang sudah pudar.
“Pelayanannya bagus, cepat banget, enggak sampai satu jam sudah jadi dan gratis juga,” ujarnya.
Sementara itu, warga Kota Semarang, Sigit Ardianto, mengapresiasi keramahan petugas saat membantu proses penggantian KTP miliknya yang nomor induk kependudukannya sudah tidak terlihat.
“Saya tinggal sebentar karena ada agenda, pas balik ternyata sudah selesai. Petugasnya sangat membantu,” katanya.
Perekaman E-KTP Jateng Sudah Capai 99,30 Persen
Berdasarkan data Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah hingga 31 Maret 2026, jumlah perekaman e-KTP di Jawa Tengah telah mencapai 28.993.175 jiwa atau sekitar 99,30 persen.
Untuk menuntaskan target perekaman, pemerintah terus melakukan layanan jemput bola ke berbagai wilayah, termasuk sekolah-sekolah, rumah penyandang disabilitas, hingga kelompok lanjut usia (lansia).
*Ikuti media sosial kami.



