
SEPUTARBANYUMAS-Beberapa objek wisata pantai di Kabupaten Kebumen mengalami perubahan tarif retribusi mulai Senin 20 Oktober 2025. Tempat wisata pantai yang mengalami penyesuaian tarif adalah Pantai Pandan Kuning, Pantai Suwuk, Pantai Karangbolong, dan Pantai Logending.
Dikutip dari rilis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kebumen tarif lama retribusi di beberapa tempat objek wisata pantai tersebut adalah hari biasa Rp5.000 dan akhir pekan Rp10.000. Kini, baik hari biasa atau hari libur, tarifnya adalah Rp5.000.
Jadi, Rp5.000 tersebut per tiket/karcis masuk/per orang. Tapi ada catatan bahwa harga tersebut belum termasuk asuransi Rp500. Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Diketahui, Pantai Pandan Kuning ada di Jl. Pantai Petanahan, Karanggadung, Kec. Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54382. Di Pantai Pandan Kuning ad ataman hiuran kecil dengan berbagai wahana. Selain itu, ada kolam renang dan perosoan. Ada juga kuliner lezat yang siap memanjakan lidah para pengunjung.
Sementara Pantai Suwuk ada di Dusun Suwuk, Desa Tambakmulyo, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen. Di Pantai Suwuk ada berbagai wahana seperti bisa menyusur pantai dengan kuda atau ATV. Lalu, ada mini kebun binatang dengan koleksi satwa.
Kemudian, Pantai Karangbolong ada di di Desa Karangbolong, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen. Di sini wisatawan bisa mendaki bukit batu karang. Bisa juga memancing, menjelajahi pantai saat surut.
Lalu, Pantai Logending ada di Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen. Di Pantai Logending wisatawan dalan menikmati pemandangan yang romantic. Kemudian ada juga kuliner lezat.


