Gubernur Ahmad Luthfi Tegas: Pengusaha Tambang Perusak Lingkungan Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Syarif TM
Gubernur Ahmad Luthfi saat melakukan penghijauan. Dia menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang nakal tanpa pandang bulu. (dok. Pemprov Jateng)

GUBERNUR Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pengusaha tambang yang merusak lingkungan di wilayah Jawa Tengah. Ia memastikan penegakan hukum pidana akan diterapkan secara tegas kepada pelaku usaha tambang yang melanggar aturan dan mengabaikan kewajiban konservasi alam.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri kegiatan penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).

“Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa. Jawa Tengah harus menjadi pelopor pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak boleh melanggar konservasi alam,” katanya.

Menurut Luthfi, pembangunan ekonomi harus berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak akan mentoleransi praktik eksploitasi sumber daya alam yang merusak bumi dan mengancam keberlanjutan lingkungan.

Enam Pengusaha Tambang Sudah Ditindak

Ahmad Luthfi mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada enam pengusaha tambang di Jawa Tengah yang ditindak karena terbukti melanggar ketentuan perizinan dan tidak menjalankan kewajiban reklamasi maupun konservasi lingkungan.

Baca juga  Gubernur Jateng Soal Penambangan Gunung Slamet: Tegaskan Dilarang Keras, Kawasan Akan Jadi Taman Nasional

Penindakan tersebut dilakukan di sejumlah daerah seperti Klaten, Magelang, Kendal, hingga Pati.

“Penegakan hukum pidana bagi pelanggar ini untuk memberikan efek jera. Jangan coba-coba melawan bumi. Itu perintah saya,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal maupun tambang yang tidak terkendali menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dalam berbagai kunjungan ke kawasan hutan dan lahan terbuka, Luthfi mengaku kerap menemukan dampak kerusakan alam akibat aktivitas tambang yang mengabaikan aspek lingkungan.

Ahmad Luthfi Soroti Dugaan Mafia Tambang

Selain itu, Luthfi juga menyinggung adanya dugaan praktik mafia tambang dan keterlibatan oknum tertentu dalam proses perizinan maupun operasional tambang di beberapa wilayah Jawa Tengah.

Karena itu, ia meminta seluruh bupati dan wali kota memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang dan galian C, mulai dari proses perizinan, operasional, hingga pascatambang.

“Jangan sampai ada oknum yang mencari keuntungan dengan cara merusak alam. Pelestarian alam adalah nomor satu karena planet kita adalah kekuatan kita,” katanya.

Baca juga  Ada Kontes Sapi di Boyolali, Bukti Jateng Lumbung Ternak

Ia juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah bersama dinas terkait di kabupaten dan kota bertindak tegas dalam proses penerbitan izin tambang.

Menurutnya, setiap perusahaan tambang wajib memiliki jaminan dana reklamasi dan konservasi lingkungan sejak awal pengajuan izin usaha.

“Mitigasi dan jaminan reklamasi harus dipenuhi agar anak cucu kita tetap bisa menikmati lingkungan yang baik,” ujar Luthfi.

Pemprov Beri Penghargaan untuk Perusahaan Tambang Berkelanjutan

Di tengah upaya penertiban tambang bermasalah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan tambang yang dinilai menjalankan praktik usaha berkelanjutan.

Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang aktif melakukan reklamasi, konservasi lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.

Beberapa perusahaan penerima penghargaan antara lain CV Jati Kencana Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia, dan PT Solusi Bangun Indonesia.

*Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!