Jet Tempur Indonesia, lakukan uji coba landasan darurat di ruas jalan tol. Skema ini menjadi strategi baru untuk memperluas daya jangkau pertahanan udara nasional, sekaligus menghadirkan konsep “kapal induk darat” bagi jet tempur Indonesia.
Pada 11 Februari 2026, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara mendemonstrasikan pendaratan dan lepas landas jet jenis F-16 Fighting Falcon serta pesawat serang ringan EMB-314 Super Tucano di ruas Jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Lampung.
Kepala Staf TNI AU, Tonny Harjono, menegaskan ke depan setiap provinsi diharapkan memiliki minimal satu ruas jalan yang dapat difungsikan sebagai landasan pacu darurat.
Ia menyebut, ruas jalan yang disiapkan untuk mendukung operasi tersebut dirancang dengan panjang sekitar 3.000 meter.
Lebar Jalan Lebih Sempit dari Bandara
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menyatakan demonstrasi ini menjadi tonggak penting penguatan sistem pertahanan, khususnya kesiapan operasi tempur.
Ia menjelaskan, jalur yang digunakan pilot jet hanya selebar sekitar 24 meter, lebih sempit dibandingkan landasan pacu bandara yang umumnya berada di kisaran 45–60 meter.
Meski demikian, penggunaan jalan raya sebagai landasan alternatif, dinilai mampu meningkatkan fleksibilitas dan kesiapan tempur tanpa mengganggu fungsi jalan sebagai infrastruktur sipil.
Jalan Raya sebagai “Kapal Induk” untuk Jet Tempur
Konsep jalan raya sebagai basis operasi, dinilai lebih realistis dan efisien untuk negara kepulauan seperti Indonesia.
Dengan lebih dari 6.000 pulau berpenghuni dan bentang wilayah sekitar 5.000 kilometer, penyebaran basis jet tempur menjadi kunci menghadapi berbagai potensi ancaman.
Peneliti Collin Koh dari S. Rajaratnam School of International Studies menilai pendekatan ini jauh lebih strategis dibandingkan membangun kapal induk.
Menurutnya, banyaknya ruas jalan yang dapat difungsikan sebagai landasan jet tempur membuat risiko lumpuhnya kekuatan udara menjadi jauh lebih kecil.
Sejalan dengan Modernisasi
Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda modernisasi jet tempur Indonesia. Pada Januari 2026, Indonesia mulai menerima gelombang pertama jet jenis Dassault Rafale dari Prancis, sebagai bagian dari kontrak pembelian 42 unit.
Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Finlandia, dan Swedia juga telah lebih dulu menguji operasi jet tempur dari jalan raya.
Bagi Indonesia, pembangunan jalan dengan spesifikasi landasan darurat dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan dan mobilitas kekuatan udara nasional di tengah tantangan geopolitik kawasan.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!



