Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Purbalingga > Perkara Korupsi Oknum Perangkat Desa Campakoah Dilimpahkan ke Kejari Purbalingga
Purbalingga

Perkara Korupsi Oknum Perangkat Desa Campakoah Dilimpahkan ke Kejari Purbalingga

Budi Pekerti
Terakhir diperbarui: 9 Desember 2025 20:37
Budi Pekerti
Membagikan
Perkara Korupsi
Dugaan korupsi dana desa dan pajak oleh oknum perangkat Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Lanto (44) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga.(Foto :Humas Polres Purbalingga).
Membagikan

Perkara  korupsi dana desa dan pajak oleh oknum perangkat Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Lanto (44)  dilimpahkan ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga. Adapun tersangka ditahan di Rutan Kelas II Purbalingga sejak Kamis (4/12/2025) lalu.

Kastreskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto, Selasa (9/12/2025) mengatakan, berkas kasus korupsi tersebut dan tersangkanya telah dilimpahkan ke Kejari Purbalingga pada Kamis, 4 Desember 2025.

“Tersangka adalah Kaur Keuangan di Desa Campakoah, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga yang melakukan dugaan korupsi dan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp235 juta lebih,” katanya.

Perkara Korupsi Tak Kembalikan Silpa APBDes

Korupsi yang dilakukan oleh tersangka adalah tidak mengembalikan Silpa APBDes dan menggelapkan uang pajak yang dilakukan pada tahun 2020 dan 2022.  Akibat perbuatan tersangka berdasarkan hasil penghitungan oleh Inspektorat Kabupaten Purbalingga  telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp235.561.151. Polisi melakukan penyelidikan kasus tersebut selama kurang lebih satu tahun hingga akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Perkara Korupsi Dijerat Pasal Berlapis

Penyidik menjerat tersangka dengan pasar berlapis. Masing-masing  sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang -Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Baca juga  100 Tukang Becak Purbalingga Dibantu Becak Listrik Presiden Prabowo

 

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Perkara Korupsi Dilimpahkan ke Kejari Purbalingga

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardana mengatakan, pihaknya telah menerima tersangka dan barang bukti tindak pidana korupsi atas nama tersangka Lanto dari penyidik Polres Purbalingga. Saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan kasus tersebut. Jaksa dari Pidsus (Pidana Khusus) tengah membuat berkas dakwaan untuk bisa diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

 

Kepada tersangka dilakukan penahanan di Rutan Purbalingga Kelas IIB Purbalingga selama 20 hari sejak tanggal 04 Desember 2025 sampai dengan tanggal 23 Desember 2025. “Semoga secepatnya kasus ini bisa disidangkan,” pungkasnya.

TAG:Kejari Purbalinggaoknum perangkat desaPerkara korupsi
Artikel Sebelumnya Ketua DPRD Jateng Ketua DPRD Jateng Mendorong Petani Agar Maksimalkan Penggunaan Pupuk Organik
Artikel Selanjutnya Nataru Jelang Nataru, Cilacap Kerahkan Tim Sidak ke Pasar & Retail Modern
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Evaluasi Kader JKN
BanjarnegaraKebumenPurbalingga

Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi

Oleh Syarif TM
Kapolres Purbalingga
BeritaPurbalingga

Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum, Polwan Pertama Pimpin Korps Kepolisian Purbalingga

Oleh Budi Pekerti
Remaja
Purbalingga

Remaja Di Purbalingga Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam

Oleh Budi Pekerti
Patanjala
Purbalingga

Patanjala Tanam Pohon dan Gelar Ritual di Desa Talagening

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?