46 Anggota ISIS Asal Indonesia, Dipindah dari Suriah ke Irak

Santo
Sebanyak 46 anggota ISIS asal Indonesia dilaporkan telah dipindahkan dari sejumlah fasilitas penahanan di Provinsi Hasakah, Suriah timur laut, menuju penjara-penjara di Irak. (albalad)

Sebanyak 46 anggota ISIS asal Indonesia dilaporkan telah dipindahkan dari sejumlah fasilitas penahanan di Provinsi Hasakah, Suriah timur laut, menuju penjara-penjara di Irak. Informasi ini berdasarkan data resmi Kementerian Kehakiman Irak yang diperoleh albalad.co.

Pemindahan ini merupakan bagian dari relokasi besar-besaran ribuan tahanan ISIS lintas negara yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir dengan alasan keamanan regional.

Ribuan Anggota ISIS Dipindahkan ke Irak

Berdasarkan data tersebut, total 5.704 tahanan ISIS dari sedikitnya 63 negara telah direlokasi ke Irak. Mayoritas berasal dari Suriah dan Irak, disusul Tunisia, Maroko, Turki, hingga Rusia.

Indonesia tercatat menyumbang 46 orang, menjadikannya salah satu negara Asia Tenggara dengan jumlah signifikan dalam daftar tersebut.

Pemindahan ini menandai eskalasi kebijakan pengelolaan tahanan ISIS pasca meningkatnya ketegangan keamanan di Suriah timur laut.

Peran Amerika dalam Pemindahan Tahanan ISIS

Sebagaimana dimuat albalad.co, dalam pernyataan resminya Komando Pusat Amerika Serikat mengonfirmasi bahwa operasi pemindahan dilakukan selama 23 hari, dimulai pada 21 Januari dan berakhir 12 Februari.

Baca juga  Roti Bakar Legendaris Pak Markus Purbalingga, Rasanya Klasik Bara Arang

“Misi ini berhasil memindahkan lebih dari 5.700 pria dewasa anggota ISIS dari fasilitas penahanan di Suriah ke tahanan Irak,” demikian pernyataan resmi tersebut.

Amerika Serikat sebelumnya juga telah menyatakan rencana pemindahan sekitar 7.000 tahanan ISIS, menyusul kekhawatiran atas stabilitas fasilitas penahanan di wilayah konflik.

Alasan Keamanan Jadi Faktor Utama

Pemindahan tahanan dilakukan di tengah meningkatnya konflik bersenjata antara pasukan pemerintah Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF). Situasi ini dinilai berisiko terhadap keamanan penjara yang menampung ribuan anggota ISIS.

Irak dipilih sebagai tujuan relokasi karena dinilai memiliki kapasitas keamanan dan infrastruktur penahanan yang lebih stabil dalam menangani tahanan terorisme tingkat tinggi.

Kepada albalad, pakar terorisme Faran Jeffery menyatakan bahwa data pemindahan tersebut valid dan kredibel, serta sejalan dengan pola kebijakan keamanan Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Menurutnya, relokasi ini juga bertujuan mengurangi risiko pembebasan paksa tahanan ISIS akibat konflik bersenjata di Suriah.

Pemerintah Indonesia Belum Terima Daftar Resmi

anggota ISIS
Duta Besar Indonesia untuk Irak, Didik Eko Pujianto, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah Irak terkait daftar nama 46 anggota ISIS asal Indonesia. (albalad)

Duta Besar Indonesia untuk Irak, Didik Eko Pujianto, mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari pemerintah Irak terkait daftar nama 46 anggota ISIS asal Indonesia tersebut.

Baca juga  8 Spot Jogging Pagi Favorit di Purwokerto, View-nya Bikin Betah

Ia menambahkan bahwa saat ini memang terdapat sejumlah WNI yang sedang menjalani hukuman penjara di Irak, namun hampir seluruhnya terkait pelanggaran keimigrasian dan ketenagakerjaan, bukan kasus terorisme, dengan ancaman hukuman relatif ringan.

Pemindahan 46 anggota ISIS asal Indonesia ini berpotensi memunculkan kembali diskursus soal penanganan WNI terafiliasi terorisme di luar negeri, termasuk aspek hukum, diplomatik, dan keamanan nasional.

Meski belum ada konfirmasi identitas resmi, kasus ini menegaskan bahwa jaringan ISIS lintas negara masih menjadi isu strategis yang memerlukan perhatian serius, baik di tingkat regional maupun nasional.

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!