Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Satgas Parkir Pemkab Banyumas Tertibkan Juru Parkir Liar dan Tak Beridentitas di Purwokerto
Banyumas

Satgas Parkir Pemkab Banyumas Tertibkan Juru Parkir Liar dan Tak Beridentitas di Purwokerto

Besari
Terakhir diperbarui: 7 Desember 2025 16:48
Besari
Membagikan
Satgas Parkir Kabupaten Banyumas melakukan razia penertiban juru parkir liar di kawasan kota Purwokerto, Sabtu (06/12/2025) malam.
Satgas Parkir Kabupaten Banyumas melakukan razia penertiban juru parkir liar di kawasan kota Purwokerto, Sabtu (06/12/2025) malam. (Foto: Besari)
Membagikan

Satuan Tugas (Satgas) Parkir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menggelar patroli penertiban perparkiran di wilayah Kota Purwokerto pada Sabtu (06/12/2025) malam hingga dini hari.

Contents
  • Fokus Penertiban Juru Parkir Liar dan Area Larangan Parkir
  • Enam Juru Parkir Diamankan untuk Pembinaan

Operasi penertiban ini berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga lewat tengah malam, tepatnya pukul 00.30 WIB, menyasar sejumlah lokasi parkir di kawasan kota.

Fokus Penertiban Juru Parkir Liar dan Area Larangan Parkir

Kepala Seksi (Kasi) Parkir Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaluddin, menjelaskan bahwa petugas menyisir rute mulai dari Jalan Ovis, dilanjutkan ke Jalan Bunyamin, Jalan Ringin Tirto, Jalan Jatisari, dan terakhir di Jalan Riyanto.

Petugas fokus pada penertiban juru parkir liar dan yang beroperasi tanpa mengenakan identitas resmi.

“Kegiatan dimulai pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai pukul 00.30 WIB. Sasarannya adalah juru parkir liar dan juru parkir yang tidak mengenakan identitas,” katanya, Minggu (07/12/2025) siang.

Kegiatan ini merupakan respons nyata Pemkab Banyumas terhadap keluhan masyarakat terkait masalah perparkiran. Dipilihnya akhir pekan karena momen tersebut seringkali menarik lebih banyak aktivitas masyarakat di luar rumah.

Baca juga  RSUD Margono Bangun Gedung VIP, Siap Layani Pasien Luar Jateng

Fadhil menambahkan, penertiban juga dilakukan di area larangan parkir, seperti sisi selatan Alun-Alun Purwokerto yang memiliki rambu dilarang berhenti dan marka zig-zag (berbiku).

“Kegiatan juga mengarah pada sisi selatan Alun-Alun Purwokerto, yang merupakan bagian larangan parkir karena ada rambu dilarang berhenti serta marka zig-zag (berbiku). Tim kemudian menghimbau agar parkir pada tempat yang telah ditentukan,” kata dia.

Enam Juru Parkir Diamankan untuk Pembinaan

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 6 juru parkir yang didapati melanggar ketentuan yang berlaku. Mereka kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Banyumas untuk didata dan diberikan pembinaan.

“Didapatkan 6 juru parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan kemudian diangkut menggunakan truk Satpol PP serta dilakukan pembinaan dan pendataan pada kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas,” katanya.

Pembentukan Satgas Parkir ini, jelas Fadhil, didasarkan pada Perda 16 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Pasal 88, yang memungkinkan pembinaan dan pengawasan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta unsur lainnya.

“Giat tadi malam baru Dishub Banyumas dan Satpol PP Banyumas, kedepan akan melibatkan seluruh unsur kopimda,” ujarnya.

Baca juga  KAI Daop 5 Purwokerto Cek Jalur Karangsari–Legok, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Kereta Api

Satgas Parkir ini diharapkan dapat secara berkelanjutan melakukan pengawasan, penertiban, dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran. Pembentukan satgas merupakan bagian dari upaya pembenahan sektor perparkiran secara menyeluruh.

Langkah ini akan terus ditingkatkan dengan komitmen dan kerjasama lintas sektor sebagai modal utama untuk mewujudkan perubahan nyata di lapangan.

“Selain itu penertiban dilakukan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat Banyumas,” kata dia.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:parkirPurwokerto
Artikel Sebelumnya Wijayakusuma FC Wijayakusuma FC vs Persak, Rabu Besok
Artikel Selanjutnya Tradisi takiran Kampung Gagot Makna Mendalam Tradisi Takiran di Bulan Jumadil Akhir, Warisan Spiritual yang Tetap Lestari di Banjarnegara
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?