Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Polresta Banyumas Ungkap Modus Pemerasan oleh Polisi Gadungan
Banyumas

Polresta Banyumas Ungkap Modus Pemerasan oleh Polisi Gadungan

Besari
Terakhir diperbarui: 10 Desember 2025 14:23
Besari
Membagikan
Rekonstruksi polisi gadungan banyumas
Suasana rekontruksi kasus pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah pelaku, yang mengaku sebagai anggota polisi Polresta Banyumas, di halaman Polresta Banyumas, Rabu (10/12/2025). (Foto: Besari)
Membagikan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menggelar rekontruksi perkara kasus pemerasan, yang dilakukan oleh polisi gadungan.

Melalui rekruntruksi itu, polisi berhasil mengungkap secara detail kronologi kasus pemerasan yang dilakukan, dengan modus penipuan sebagai anggota kepolisian dari satuan narkoba.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (10/12/2025), terperinci peran masing-masing tersangka serta rangkaian intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh korban.

Kanit 1 Satreskrim Iptu Mulyo Handoko, mewakili Kapolresta Banyumas Kombespol Dr Ari Wibowo SIk MHum, menjelaskan bahwa aksi pelaku diawali dengan pengondisian. Para pelaku terlebih dahulu mengondisikan seseorang agar seolah-olah melakukan transaksi narkoba, menciptakan skenario palsu.

Saat situasi dianggap mendukung, korban kemudian ditangkap seolah-olah tertangkap tangan sedang melakukan jual beli barang terlarang. Korban lantas dibawa menggunakan mobil dan diintimidasi, bahkan mengalami kekerasan fisik.

“Ada pemukulan dan tindakan yang bertujuan menekan korban agar mengikuti kemauan para pelaku,” kata Iptu Mulyo.

Di bawah ancaman, para pelaku mengaku sebagai anggota Satnarkoba dan menakut-nakuti korban dengan ancaman akan dibawa ke kantor polisi. Untuk dilepaskan, korban diminta menyerahkan uang tunai sekitar Rp5,5 juta.

Baca juga  Bupati Sadewo Lantik 49 Pejabat Baru untuk Perkuat Pemerintahan Banyumas

“Pada intinya, para pelaku meminta imbalan agar korban tidak dibawa ke kantor polisi,” kata dia.

Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Apresiasi atas Respons Cepat Polresta Banyumas

Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, SH, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat yang diambil oleh Polresta Banyumas. Pihaknya menyoroti kecepatan tindak lanjut laporan yang hanya membutuhkan waktu 1×24 jam.

“Dalam satu hari, laporan kami langsung direspons dengan sangat baik dan para terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya usai mengikuti rekonstruksi.

Djoko mengungkapkan, korban mengalami tekanan psikologis yang berat selama peristiwa berlangsung. Selain uang tunai, korban juga dipaksa menyerahkan satu unit ponsel, sehingga total kerugian yang diderita mencapai lebih dari Rp6 juta.

“Korban mengalami shock luar biasa. Tekanan mental dan psikisnya sangat berat, apalagi dia dipaksa menyerahkan harta bendanya,” katanya.

Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa perbuatan para pelaku merupakan aksi polisi gadungan yang harus ditindak tegas untuk mencegah timbulnya korban lain.

Baca juga  Warga Patikraja Banyumas Dipukuli dan Diperas 4 Polisi Gadungan

“Polisi yang benar tidak mungkin melakukan hal seperti itu. Karena itu, peristiwa seperti ini harus dilaporkan dan ditindak tegas,” kata dia.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:pemerasanpolisi gadungan
Artikel Sebelumnya Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Banyumas, Adhi Wiharto, bersama Yoga Sugama. Gunung Slamet Gerindra Banyumas Desak Penutupan Total Tambang Ilegal di Lereng Gunung Slamet
Artikel Selanjutnya karangpoh Geger di Karangpoh Kebumen, Pemuda Serang Warga Pakai Golok saat Dini Hari
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?