Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Kasus Dugaan KDRT Oknum Polisi di Purwokerto Segera Naik ke Penyidikan
Banyumas

Kasus Dugaan KDRT Oknum Polisi di Purwokerto Segera Naik ke Penyidikan

Besari
Terakhir diperbarui: 15 Desember 2025 15:24
Besari
Membagikan
Vi korban kdrt oknum polisi purwokerto
Vi, korban dugaan tindak KDRT bersama anaknya, saat datang ke kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin (15/12/2025). (Foto: Besari)
Membagikan

Perempuan berinisial Vi, istri sekaligus korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota Polisi, mempertanyakan progres perkara yang dia laporkan ke Polresta Banyumas.

Sebab, sejak pelaporannya pada Juli 2025, sampai Desember ini, belum ada progres yang signifikan. Ia berharap aparat kepolisian, khususnya Polresta Banyumas, segera menindaklanjuti laporannya.

“Dari Juli sampai Desember belum ada kejelasan. Saya hanya ingin kepastian hukum. Intinya supaya cepat diproses, terutama laporan saya terkait dugaan penelantaran istri dan anak,” kata Vi saat ditemui di kantor Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Senin (15/12/2025).

Selain KRDT, pada persoalan ini Vi juga mengadukan tentang sikap penelantaran oleh suaminya itu. Hampir satu tahun dia tidak diberikannya nafkah oleh terlapor. Terhitung sejak Desember 2024 hingga sekarang.

“Tuntutan saya cuma satu, diproses sesuai hukum. KDRT itu bukan hanya fisik, tapi juga psikis. Saya sudah menjalani pemeriksaan psikolog, dan berkasnya juga sudah disampaikan ke Polresta Banyumas, termasuk melalui PPT,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa penanganan perkara KDRT, terlebih yang menyangkut perempuan dan anak di bawah umur, seharusnya menjadi prioritas aparat penegak hukum.

Baca juga  7 Tersangka Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba di Banyumas Dibekuk

“Penyidik seharusnya lebih intens menangani perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk penelantaran. Ini adalah bagian yang harus diprioritaskan,” kata Djoko.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan penyidik dan mendapatkan informasi bahwa perkara tersebut akan segera meningkat statusnya.

“Tadi sudah kami konfirmasi, dalam waktu relatif tidak terlalu lama, akhir Desember atau awal Januari, perkara ini akan naik dari penyelidikan ke penyidikan, bahkan penetapan tersangka,” ujarnya.

Djoko juga menyoroti pentingnya profesionalitas penegakan hukum, mengingat terlapor merupakan bagian dari institusi kepolisian.

“Ini bisa menjadi barometer keberhasilan polisi dalam penegakan hukum. Jika anggota internal saja tidak ditangani dengan cepat, apalagi masyarakat umum,” kata dia.

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyumas, Iptu Sigit, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam proses penanganan.

“Kasusnya masih berjalan, dan dalam waktu dekat akan naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” kata dia.

Kasus ini pun kembali menjadi sorotan publik, seiring tuntutan transparansi dan keadilan dalam penanganan perkara KDRT, tanpa pandang bulu terhadap latar belakang terlapor.

Baca juga  Kuasa Hukum Korban KDRT yang Menyeret Oknum Polisi Desak Penyidik Bergerak Cepat Dalam Penanganan

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang oknum anggota Polri berinisial KW, yang bertugas di SPN Purwokerto, kembali mencuat ke publik. Korban berinisial Vi kembali mendatangi Klinik Hukum DPC Peradi SAI Purwokerto untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah dibuatnya di Polresta Banyumas.

 

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:djoko susantokdrtpolisiPolresta Banyumas
Artikel Sebelumnya Pertashop fiktif Dugaan Korupsi Proyek Pertashop Fiktif di Kalibening Banjarnegara Masuk Persidangan
Artikel Selanjutnya the village The Village dan Kebon Ijo Resto Tawarkan Destinasi All in One
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
es brasil purwokerto
Banyumas

Es Brasil Purwokerto Bukan dari Brazil, Ini Sejarah Nama dan Cita Rasanya

Oleh Kurnia
djoko susanto
Banyumas

Bantah Narasi “Lawan Tak Seimbang”, Djoko Susanto Tegaskan Kemenangan Anthon Donovan di Mahkamah Agung

Oleh Besari
villa purwokerto staycation
BanyumasPlesiran

10 Rekomendasi Villa Purwokerto Terjangkau untuk Staycation Lepas Penat

Oleh Kurnia
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?