Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > Dugaan Korupsi Proyek Pertashop Fiktif di Kalibening Banjarnegara Masuk Persidangan
Banjarnegara

Dugaan Korupsi Proyek Pertashop Fiktif di Kalibening Banjarnegara Masuk Persidangan

Djamal SG
Terakhir diperbarui: 15 Desember 2025 15:44
Djamal SG
Membagikan
Pertashop fiktif
Dugaan kasus pembangunan Pertashop fiktif di Desa Majatengah, Kecamatan Kalibening, Banjarnegara saat diproses di Kejari Banjarnegara. (Syarif TM)
Membagikan

Dugaan korupsi proyek Pertashop fiktif di Desa Majatengah, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara sudah sampai persidangan. Persidangan sudah dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, sejak Senin (8/12/2025).

 

Dalam sidang dakwaan Senin (8/12/2025), Aries Darmanto didakwa dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 dan pasal 3 jo pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi. Saat kasus terjadi, Aries adalah Direktur Utama PT Manggala Kusuma Jaya yang menjadi pelaksana proyek Pertashop di Majatengah.

 

Dikutip dari keterangan di website PN Semarang, sidang selanjutnya adalah Senin (15/12/2025) dengan agenda menghadirkan para saksi yang diajukan jaksa penuntut umum. Dari saksi-saksi tersebut jaksa penuntut umum akan membuktikan terkait kesalahan yang dilakukan terdakwa Aries Darmanto.

 

Latar Dugaan Korupsi Proyek Pertashop Fiktif

 

Mula kasus Pertashop fiktif ini adalah Aries menawarkan kerja sama pada pemerintah desa untuk pembangunan Pertashop. Pertashop sendiri adalah Pertamina Shop, yakni SPBU mini resmi Pertamina. Hingga kemudian, Aries mendapatkan proyek untuk membangun Perstahop.

Baca juga  Program Genting Cara Banjarnegara Cegah Stunting

 

Namun kepercayaan dari pemerintah desa kepada Aries tidak dijalankan semestinya. Pembangunan Pertashop tidak pernah terjadi sekalipun Aries sudah mendapatkan uang untuk pembangunan Pertashop tersebut.

 

Padahal uang yang didapatkan Aries sangat besar dari pemerintah desa yakni Rp223 juta. Perinciannya, pencairan Rp68 juta pada 2021, Rp50 juta pada 2022, dan Rp105 juta pada 2023. Namun sekali lagi, tidak ditemukan bukti fisik pembangunan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan yang sah.

 

Akhirnya Aries pun diproses hukum oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sampai kemudian, proses hukum dugaan kasus Perstashop fiktif ini berlanjut ke Pengadilan Tipikor Semarang. Seperti diketahui, semua kasus dugaan korupsi di Jawa Tengah akan diproses di Pengadilan Tipikor Semarang.

*Info lain bisa Anda lihat di Instagram kami.

TAG:dugaan korupsipertashop fiktif
Artikel Sebelumnya Mudik Gratis Nataru 2025 Mudik Gratis Nataru 2025, Segera Daftar! Ini Link dan Jadwalnya
Artikel Selanjutnya Vi korban kdrt oknum polisi purwokerto Kasus Dugaan KDRT Oknum Polisi di Purwokerto Segera Naik ke Penyidikan
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Rapat MBG dan Validasi data penerima manfaat
Banjarnegara

Rakor MBG Digelar, Pemkab Banjarnegara Tekankan Akurasi Data Penerima Manfaat

Oleh Syarif TM
Isra Miraj, siswa SRMP bersihkan Masjid
BanjarnegaraRisalah

Peringati Isra Miraj, Siswa SRMP 27 Banjarnegara Bersihkan Masjid, Tanamkan Nilai Ibadah Sejak Dini

Oleh Syarif TM
Gus Mikh
Banjarnegara

Makna Isra Miraj 1447 H: Gus Mikh Banjarnegara Ajak Umat Jadikan Salat sebagai Penguat Iman di Era Modern

Oleh Heri C
Evaluasi Kader JKN
BanjarnegaraKebumenPurbalingga

Kader JKN Disiapkan Lebih Profesional, BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Evaluasi

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?