Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Soal Tambang Gunung Slamet, Pemprov Jateng Ambil Sikap Keras!
BanyumasJateng

Soal Tambang Gunung Slamet, Pemprov Jateng Ambil Sikap Keras!

Santo
Terakhir diperbarui: 16 Desember 2025 09:57
Santo
Membagikan
gunung slamet
Penampakan aktivitas di area hutan Gunung Slamet. (tangkapan layar Google Earth)
Membagikan

Soal tambang Gunung Slamet, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi viralnya isu aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Contents
  • Dinas ESDM Pastikan Izin Tambang di Luar Kawasan Lindung
  • Aktivitas Tambang Gunung Slamet Diawasi Ketat, Sanksi Disiapkan
  • PT Dinar Batu Agung Dihentikan Sementara hingga Januari 2026
  • Klarifikasi Foto Google Earth yang Sempat Viral
  • Pemprov Jateng Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
  • Tambang Ilegal Ditindak Tegas di Berbagai Daerah
  • Usulan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional
  • Komitmen Jaga Kelestarian Gunung Slamet

Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran publik yang berkembang di media sosial, terutama terkait potensi kerusakan lingkungan serta ancaman keselamatan masyarakat di sekitar gunung tertinggi di Jawa Tengah tersebut.

Pemprov Jateng tidak hanya menghentikan sementara aktivitas pertambangan tertentu, tetapi juga memperketat pengawasan dan menegakkan aturan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

Dinas ESDM Pastikan Izin Tambang di Luar Kawasan Lindung

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto. (Jatengprov.go.id)

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menjelaskan bahwa terdapat lima izin usaha pertambangan skala kecil yang berada di sekitar wilayah Gunung Slamet.

Namun, seluruh izin tersebut dipastikan berada di luar kawasan hutan lindung Gunung Slamet.

Berdasarkan data resmi, CV Smart Indo Cipta berjarak sekitar 19,4 kilometer dari kawasan Gunung Slamet dan saat ini berstatus tidak aktif.

Baca juga  Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Kebumen Libur 3 Hari

PT Saka Bumi Gandapata berada pada jarak 9,8 kilometer dan juga tidak beroperasi. Sementara itu, CV Krakatau Indah yang berjarak sekitar 18,8 kilometer masih berstatus aktif.

Adapun PT Keluarga Sejahtera Bumindo tercatat berada sekitar 9,78 kilometer dari kawasan gunung dengan status aktif terbatas dan dalam pengawasan ketat.

Satu perusahaan lainnya, PT Dinar Batu Agung, yang berjarak sekitar 12,3 kilometer, telah dikenai sanksi penghentian sementara aktivitas pertambangan.

Aktivitas Tambang Gunung Slamet Diawasi Ketat, Sanksi Disiapkan

Menara Persiapan Pengeboran Sumur Perdana di Wellpad H PLTPB Gunung Slamet
Menara Persiapan Pengeboran Sumur Perdana di Wellpad H PLTPB Gunung Slamet. (tambang.co.id)

Agus menegaskan bahwa meskipun lokasi tambang berada di luar zona lindung, pengawasan tetap dilakukan secara intensif.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun aturan lingkungan.

Menurutnya, kebijakan pengawasan ketat ini dilakukan demi memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga keberlanjutan ekosistem di sekitar Gunung Slamet.

Ia menekankan bahwa aspek keselamatan dan lingkungan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pertambangan.

PT Dinar Batu Agung Dihentikan Sementara hingga Januari 2026

Penghentian sementara aktivitas pertambangan PT Dinar Batu Agung telah diberlakukan sejak 4 November 2025. Keputusan tersebut diambil karena perusahaan diwajibkan melakukan perbaikan dari sisi teknis operasional dan pengelolaan lingkungan.

Selama masa penghentian, aktivitas perusahaan diawasi oleh tim gabungan yang melibatkan Kepolisian Banyumas, Pemerintah Kabupaten Banyumas, serta Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. Surat penghentian sementara tersebut berlaku hingga 4 Januari 2026.

Baca juga  APBD 2026 Dikebut, Pemprov Jateng Minta Pengadaan Barang dan Jasa Dipersiapkan Lebih Awal

Apabila hingga batas waktu tersebut perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, pemerintah daerah akan mengambil langkah lanjutan.

Opsi yang disiapkan antara lain pemberhentian kedua atau pengusulan pencabutan izin kepada kementerian terkait, mengingat izin usaha pertambangan tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Klarifikasi Foto Google Earth yang Sempat Viral

PT Sejahtera Alam Energy mendapatkan perpanjangan izin eksplorasi pembangkit listrik tenaga panas bumi Gunung Slamet atau Baturraden hingga Juli 2020.
PT Sejahtera Alam Energy mendapatkan perpanjangan izin eksplorasi pembangkit listrik tenaga panas bumi Gunung Slamet atau Baturraden hingga Juli 2020. (inaga-api.or.id)

Menanggapi beredarnya foto-foto di Google Earth yang memicu dugaan adanya aktivitas tambang di kawasan Gunung Slamet, Agus memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan bahwa gambar tersebut bukan merupakan aktivitas pertambangan mineral, melainkan kegiatan eksplorasi panas bumi yang dilakukan oleh PT Sejahtera Alam Energi sekitar tahun 2017.

Pada saat itu, eksplorasi dilakukan melalui pengeboran di tiga titik lokasi. Namun, hasil eksplorasi tidak menemukan potensi uap panas bumi yang sesuai dengan harapan.

Akibatnya, pada tahun 2023 perusahaan menghentikan seluruh kegiatan dan melakukan rehabilitasi lahan di bawah pengawasan aparat penegak hukum dari Kementerian Kehutanan.

Pemprov Jateng Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Agus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran terkait aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Slamet.

Menurutnya, partisipasi publik sangat penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah untuk terus berbenah dan meningkatkan tata kelola pertambangan.

Ia menilai bahwa praktik pertambangan ilegal tidak akan berkembang tanpa adanya pembiaran dari lingkungan sekitar. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam upaya pencegahan dan pengawasan.

Baca juga  Ini yang Dilakukan KPK dan DPRD Jateng Dalam Pencegahan Korupsi

Tambang Ilegal Ditindak Tegas di Berbagai Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan sikap tegas terhadap praktik pertambangan ilegal. Hingga saat ini, sekitar 20 lokasi tambang ilegal telah ditutup di berbagai wilayah Jawa Tengah, termasuk di Klaten, Boyolali, Magelang, dan daerah lainnya.

Langkah penindakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan dari aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab.

Usulan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa Pemprov Jateng telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar Gunung Slamet ditetapkan sebagai Kawasan Taman Nasional. Usulan tersebut diajukan sebagai langkah perlindungan jangka panjang terhadap kawasan gunung.

Menurutnya, penetapan sebagai Taman Nasional diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum dan mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.

Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Pemprov Jateng telah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan identifikasi masalah dan memastikan pengawasan berjalan optimal.

Komitmen Jaga Kelestarian Gunung Slamet

Langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan keseriusan dalam menjaga kelestarian Gunung Slamet sebagai aset ekologis penting.

Melalui pengawasan ketat, penegakan hukum, serta pelibatan masyarakat, pemerintah berharap kawasan tersebut tetap terjaga dan memberi manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang.

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:Dinas ESDMgunung slametlingkungan hidupPemprov Jatengpertambangan Indonesiataman nasionaltambang ilegaltambang Jawa Tengah
Artikel Sebelumnya Pemain Wijayakusuma FC Liga 4 Ada Perubahan Jadwal Babak Penyisihan Liga 4 Jawa Tengah, Catat Tanggalnya
Artikel Selanjutnya General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Ahmad Yani Semarang, Sulistyo Yulianto, mengatakan, pihaknya telah mengaktifkan posko terpadu Nataru guna mengantisipasi lonjakan penumpang. Bandara Ahmad Yani Buka Rute Singapura, Trafik Penumpang Diprediksi Naik Saat Nataru 2025
TAHUN BARU
HUT PBG 25
HUT PBG 25 HR IRAWAN
HUT PBG 25 MKKS
HUT PBG 25 MUKODAM

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Angin kencang
JatengKebumen

Angin Kencang Bikin Bagian Sebuah Rumah di Buayan Kebumen Roboh

Oleh Djamal SG
jasad
Jateng

Jasad Warga Ditemukan Mengapung di Waduk Wadaslintang Wonosobo

Oleh Djamal SG
Prakiraan cuaca purwokerto banyumas 16-17 januari 2026
BanyumasRagam

Prakiraan Cuaca Purwokerto Saat Long Weekend 16–18 Januari 2026, Hujan atau Cerah?

Oleh Kurnia
Pendaki
Jateng

Pendaki Syafiq Sudah Meninggal Dunia Sejak 15 Hari Sebelum Ditemukan

Oleh Budi Pekerti
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?