Bupati Kebumen Keluarkan SE Imbauan Malam Tahun Baru, Ada Poin Penting untuk Orang Tua

Djamal SG
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengeluarkan SE terkait dengan malam tahun baru 2026. (Instagram Kominfo Kebumen)

Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengeluarkan surat edaran (SE) terkait imbauan malam tahun baru 2026. Nomor SE itu adalah 500.13.2.5/4773/2025. Ada beberapa poin dalam SE tersebut, termasuk imbauan penting untuk orang tua.

Dikutip dari Instagram Kominfo Kebumen, beberapa poin imbauan Bupati Kebumen terkait malam tahun baru 2026 adalah sebagai berikut:

  • Tidak bereuforia berlebihan dan tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta ketenteraman masyarakat
  • Tidak menyalakan kembang api dan petasan
  • Tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor serta tidak menggunakan knalpot tidak standar
  • Orang tua diminta mengawasi putra-putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat huru-hara.

Bupati Kebumen Singgung Empati

Dijelaskan juga bahwa alasan imbauan tersebut terkait dengan empati terhadap warga Indonesia yang sedang terkena musibah bencana. Seperti diketahui, ada beberapa titik di Indonesia yang mengalami musibah.

Beberapa titik yang terkena musibah dalam skala besar adalah di sebagian Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh. Banjir dan longsor mendera beberapa titik di provinsi tersebut. Sangat banyak yang meninggal karena musibah tersebut.

Baca juga  Resmi! Liga 4 Jateng Dimulai 3 Januari 2026, Berikut Jadwal Laga Putaran Pertama

Selain itu, belakangan banjir besar juga terjadi di Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan. Dari musibah itu puluhan ribu warga terdampak. Sebelumnya, musibah dalam skala yang cukup besar juga terjadi di Cibeunying Kecamatan Majenang Kabupaten Cilacap. Dari musibah itu puluhan jiwa meninggal dunia terkena dampak tanah longsor.

Diketahui, imbauan terkait perayaan tahun baru 2026 yang tidak berlebihan dilakukan oleh banyak bupati di Jawa Tengah. Empati pada korban bencana alam jadi alasan.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.