Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banjarnegara > Sekolah di Banjarnegara Boleh Lakukan Study Tour, Ini Dasar dan Syaratnya
Banjarnegara

Sekolah di Banjarnegara Boleh Lakukan Study Tour, Ini Dasar dan Syaratnya

Syarif TM
Terakhir diperbarui: 20 Juni 2025 18:45
Syarif TM
Membagikan
img 20250620 wa0016 Sekolah di Banjarnegara Boleh Lakukan Study Tour, Ini Dasar dan Syaratnya
Para pelaku usaha pariwisata usai melakukan audiensi dengan bupati Banjarnegara. (Dok Kominfo)
Membagikan
img 20250620 wa0016 Sekolah di Banjarnegara Boleh Lakukan Study Tour, Ini Dasar dan Syaratnya
Para pelaku usaha pariwisata usai melakukan audiensi dengan Bupati Banjarnegara. (Dok Kominfo)

SEPUTARBANYUMAS.COM – Sempat beredar terkait keluarnya Surat Edaran (SE) Bupati Banjarnegara nomor 336 than 2025 yang menyebutkan larangan sekolah untuk melakukan study tour. Untuk itu, para pelaku usaha biro perjalanan wisata di Banjarnegara yang tergabung dalam Forum Pelaku Usaha Pariwisata Banjarnegara (Puspabara) melakukan audiensi dengan bupati Banjarnegara, yang digelar di rumah dinas bupati, Kamis (19/6/2025) malam.

Dalam penyampaiannya, Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana menyebutkan, dikeluarkannya SE nomor 336 tahun 2025 ini merupakan satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dan gratifikasi di lingkungan satuan pendidikan di Banjarnegara.

Dalam surat edaran tersebut ada poin terkait larangan sekolah untuk menjadi penyelenggara maupun perantara kegiatan study tour. SE tersebut berisikan tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Kegiatan di Satuan Pendidikan, SE ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Banjarnegara.

“Dalam surat tersebut sangat tegas menyebutkan bahwa, sekolah dilarang menjadi penyelenggara atau bekerja sama langsung dalam kegiatan study tour. Promosi atau penawaran kegiatan wisata sepenuhnya menjadi ranah biro perjalanan, yang bisa menyampaikannya langsung kepada wali murid. Sekolah tidak boleh menjadi fasilitator atau perantara,” ujarnya.

Baca juga  Ada Sayur Gratis dan Pengobatan di HUT WMR Banjarnegara

Surat edaran tersebut diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan potensi gratifikasi di lingkungan pendidikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa kegiatan wisata edukatif tetap diperbolehkan selama dilaksanakan secara profesional oleh pihak swasta.

“Jadi, kami tidak melarang kegiatan wisata edukatif, tetapi edaran tersebut untuk memastikan pelaksanaannya berjalan profesional dan bebas dari intervensi. Dunia pendidikan bisa tetap fokus pada mutu pembelajaran, sementara pelaku usaha wisata tetap dapat bergerak secara mandiri dan bertanggung jawab,” katanya.

Dikatakannya, sinergitas antara sektor pendidikan dan pariwisata sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM. “Saya ingin pendidikan di Banjarnegara semakin maju, pariwisata berkembang, ekonomi bergerak, dan masyarakat sejahtera,” katanya.

Sementara itu, Ketua Puspabara Fajar mengatakan, audiensi dan penyampaian aspirasi ini menjadi sangat penting, sebab banyak yang menilai bahwa SE tersebut merupakan larangan study tour. Untuk itu, dia juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam menjaga integritas di dunia pendidikan.

Dia juga menyebutkan bahwa surat edaran bupati tersebut merupakan satu langkah atau kepastian hukum dan menjadi ruang komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha.

Baca juga  10 Korban Longsor Pandanarum Ditemukan, Termasuk Satu Bagian Tubuh

“Kami tentu sangat mengapresiasi langkah ini, dengan begitu kami khususnya Puspabara akan terus menjalin kominikasi dengan pemerintah, sehingga kolaborasi antara pelaku wisata dan pemerintah daerah dapat terwujud,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara dunia pendidikan dan pariwisata perlu terus dibangun agar keduanya saling mendukung dan berkembang bersama. “Kami berharap kegiatan edukatif seperti study tour tetap dapat menjadi bagian dari pembelajaran luar kelas, sekaligus mendukung ekonomi lokal,” katanya.

TAG:berita banjarnegara terkiniefisiensilarangan study tour
Artikel Sebelumnya img 20250620 wa0015 Supir Truk Minta Dewan Ikut Tolak Odol, Ini Tanggapan Dishub dan Komisi III DPRD BAnjarnegara Supir Truk Minta Dewan Ikut Tolak Odol, Ini Tanggapan Dishub dan Komisi III DPRD BAnjarnegara
Artikel Selanjutnya img 20250620 wa0018 Dua WNA Asal China Dideportasi Imigrasi Cilacap, Ini Sebabnya Dua WNA Asal China Dideportasi Imigrasi Cilacap, Ini Sebabnya
Caps academy
Caps
IMG-20251124-WA0000

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti

Mungkin Anda Suka

Mayat Bayi perempuan
BanjarnegaraBerita

Geger Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Plafon Kamar Mandi Sekolah

Oleh Syarif TM
Donor darah PGRI Banjarnegara
BanjarnegaraBerita

Kolaborasi Korpri dan PGRI Banjarnegara Berhasil Himpun 65 Kantong Darah di Momen HUT

Oleh Syarif TM
Polres Banjarnegara
Banjarnegara

Anggota Polres Banjarnegara Naik Pangkat Pengabdian

Oleh Syarif TM
whatsapp image 2025 11 30 at 18.53.42 Berbagi di Hari Bhakti, Rutan Banjarnegara Turut Bantu Pembangunan Masjid Masyarakat
Banjarnegara

Berbagi di Hari Bhakti, Rutan Banjarnegara Turut Bantu Pembangunan Masjid Masyarakat

Oleh Syarif TM
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan 
  • Kode Etik Jurnalistik
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?