
SEPUTARBANYUMAS.COM – Aksi damai yang dilakukan para supir truk di Banjarnegara ini terus berlanjut, bahkan usai melakukan orasi di Alun-alun Banjarnegara, para supir truk ini melanjutkan aksinya dengan mendatangi gedung DPRD Banjarnegara.
Ratusan supir memadati halaman gedung DPRD Banjarnegara sejak pukul 13.30 WIB, mereka menuntut para wakil rakyat ini ikut memperjuangkan aspirasi dan menolak pemberlakuan penegakan aturan Odol.
Massa yang datang ke gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara ini kemudian diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Banjarnegara bersama dengan semua anggota Komisi III, serta Kepala Dinas Perhubungan, dan Kasatlantas Polres Banjarnegara.
Dalam pertemuan tersebut, para aksi massa meminta para wakil rayat ini ikut menolak pemberlakuan penerapan aturan Odol. Sebab jika ini diperlakukan, tentu memiliki imbas yang sangat besar, termasuk bagi para pedagang dan petani.
Harun, perwakilan supir truk Banjarnegara menyampaikan berbagai persoalan terkait dengan pemberlakuan Odol yang dinilai memberatkan, termasuk proses uji KIR di Dinas Perhubungan yang dinilai mempersulit supir truk.
“Tolong sampaikan ke pusat tekait penegakan aturan Odol ini, sebab ini akan memberatkan, sebab ini akan berimbas pada kenaikan harga barang dan merugikan petani, tentu saja aturan ini akan berimbas pada kenaikan harga barang, jadi tolong aspirasi kami ini disampaikan ke pusat agar segera ditindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, dia juga meminta agar aturan Odol ini tidak diberlakukan, karena ini akan berdampak pada kenaikan harga pasar, tentu saja imbasnya pada pedagang, petani, dan masyarakat.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Doni Septian pengemudi truk lainnya, aksi penolakan Odol ini berlaku secara nasional, dan puncak dari penolakan ini akan berlangsung di Jakarta pada 2 Juli mendatang. Untuk itu, dirinya mengajak dan meminta para wakil rakyat di Banjarnegara ikut menolak pemberlakuan penegakan aturan Odol.
“Aturan Odol ini harus dihapus, sebab ini bisa membuatu gaduh, kalau memang mau diberlakukan harus ada solusi yang saling menguntungkan, sebab saat ini kami para supir truk juga sering mendapatkan adanya pungli di jalanan oleh beberapa oknum, termasuk aksi premanisme di jalan yang masih saja terjadi,” ujarnya.
Dengan kondisi ini, para supir truk ini berharap pemerintah termasuk dari kepolisian untuk ikut memberantas aksi ini, sebab pungli maupun premanisme masih banyak. “Alhamdulillah kalau di Banjarnegara tidak ada, dan semoga juga tidak ada, tetapi ini sering kami alami di jalanan luar Banjarnegara,” katanya.
Dikatakannya, saat ini aksi penolakan Odol ini tidak hanya di Banjarnegara, tetapi juga secara nasional menolak pemberlakuan Odol. Untuk itu, para supir truk ini meminta adanya surat pernyataan tertulis dan bermaterai dari para wakil rakyat dan Dishub, termasuk dari Kasatlantas terkait penolakan pemberlakuan Odol.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Banjarnegara Ibrahim mengatakan, penerapan aturan Odol memang dinilai memberatkan, sehingga pihaknya ikut mendukung dan menolak pemberlakuan aturan Odol selama masih dalam batas kewajaran dan mengutamakan keselamatan bersama.
“Kami mendukung langkah atau usulan yang disampaikan oleh para supir truk ini, dan kami juga akan ikut mengawal usulan ini sesuai dengan jalur yang kami miliki, sebab aturan ini berada di pemerintah pusat,” katanya.
Pertemuan antara supir truk, anggota DPRD, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kasatlantas Polres Banjarnegara diakhiri dengan penandatanganan kesempakatan terkait penolakan penerapan aturan Odol di Banjarnegara. Setelah itu, sekitar pukul 16.00 WIB, massa yang terdiri dari supir truk membubarkan diri dengan tertib.



