Gandeng Swasta, Pemprov Jateng Genjot Gerakan Sumur Resapan Murah untuk Cegah Banjir dan Jalan Rusak

Syarif TM
Pemprov Jawa Tengah bersama PT Sukun Wartono Indonesia mendorong gerakan sumur resapan murah di Kudus. Biaya di bawah Rp1 juta per unit, solusi ini dinilai efektif cegah banjir dan kerusakan jalan saat musim hujan. (dok. Pemprov Jateng)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menggandeng sektor swasta untuk mendorong gerakan sumur resapan sebagai solusi murah dan efektif mengurangi genangan air saat musim hujan.

Hal itu disampaikan Taj Yasin Maimoen saat meninjau pembangunan sumur resapan di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Sukun Wartono Indonesia.

Menurut Taj Yasin, genangan air menjadi salah satu faktor utama kerusakan jalan, terutama pada musim penghujan. Air yang mengendap dapat merusak struktur lapisan jalan, memicu retakan hingga lubang yang berujung pada tingginya biaya perbaikan.

“Kalau genangan air bisa kita hilangkan, saya rasa jalannya juga semakin lebih awet,” ujarnya.

Di Lapangan Jogging Track Taman Desa Gondosari sendiri telah dibangun 15 sumur resapan. Wagub menilai gerakan ini sederhana, tetapi memiliki dampak luas bagi lingkungan sekaligus infrastruktur.

Baca juga  RSU Purbowangi Kebumen Buka Lowongan Kerja

Dipetakan Secara Ilmiah, Sesuai Karakteristik Tanah

Pemprov Jateng menegaskan pembangunan sumur resapan tidak bisa dilakukan sembarangan. Karakteristik tanah harus diperhatikan agar fungsi resapan optimal dan tidak menimbulkan masalah baru.

Taj Yasin mencontohkan, untuk tanah liat atau lempung, resapan harus dibuat hingga mencapai lapisan pasir agar air dapat terserap dengan baik.

Untuk itu, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan sejumlah kampus guna memetakan wilayah yang cocok untuk resapan, biopori, atau metode lain sesuai kondisi tanah.

“Kita petakan mana yang cocok sumur resapan, mana yang cukup biopori,” jelasnya.

Masuk Syarat IMB dan PBG, Kudus Siap Terapkan Sumur Resapan Secara Masif

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan kewajiban sumur resapan telah dimasukkan dalam proses perizinan bangunan, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Minimal satu rumah ada satu sumur resapan. Kita menabung air sehingga cadangan air tanah terisi,” katanya.

Baca juga  DPMPTSP Cilacap Hadirkan “PELANGI QR” Inovasi Cerdas Kelola Aset Daerah Secara Digital

Kebijakan tersebut dinilai semakin relevan di tengah cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang menjadi tantangan bagi sistem drainase dan pengendalian banjir.

Biaya di Bawah Rp1 Juta, Solusi Praktis untuk Semua Wilayah

Direktur Utama PT Sukun Wartono Indonesia, Yusuf Wartono, menegaskan keterlibatan perusahaan dalam pembangunan sumur resapan merupakan bentuk kepedulian terhadap isu lingkungan.

Spesifikasi sumur resapan yang dibangun di Kudus tergolong sederhana, dengan kedalaman sekitar 1,5 meter menggunakan dua buis beton berdiameter 60 sentimeter. Biaya pembuatannya pun relatif murah, kurang dari Rp1 juta per unit.

Dengan biaya rendah dan manfaat jangka panjang bagi lingkungan, ketahanan air tanah, serta keawetan infrastruktur jalan, gerakan ini  dinilai sebagai solusi praktis yang dapat diterapkan secara masif di berbagai wilayah Jawa Tengah.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.