Korban Pencabulan Guru Ngaji di Karanggayam Kebumen Bertambah

Djamal SG
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama memberikan keterangan terkait kasus pencabulan yang menyeret seorang guru ngaji sebagai tersangka. Korban pencabulan dalam kasus tersebut bertambah. (Instagram Polres Kebumen)

Korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji di Kecamatan Karanggayam Kabupaten Kebumen bertambah. Hal itu seperti diungkapkan oleh Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Selasa (31/3/2026).

Awalnya diketahui ada enam korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji pria berinisial M tersebut. Para korban adalah perempuan yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Namun, setelah dilakukan pendalaman, jumlah korban bertambah.

“Korban saat ini tercatat 13 orang dan proses penyidikan terus berlanjut,” ujar Kapolres seperti dikutip dari Instagram Polres Kebumen.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan, guru ngaji yang masih berusia 29 tahun tersebut diduga memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan sebagai pengajar untuk mendekati korban. Modus guru ngaji itu  antara lain meminta korban datang lebih awal, sehingga pelaku memiliki kesempatan melakukan perbuatan tidak pantas. Insiden terakhir yang diketahui adalah sang guru melakukan aksi bejatnya pada 20 Maret 2026 di sebuah tempat mengaji.

Kasus ini mulai terungkap setelah Polsek Karanggayam menyerahkan terduga pelaku kepada Unit PPA Polres Kebumen pada 27 Maret 2026. Dari pendalaman yang dilakukan, teridentifikasi adanya lebih dari satu korban.

Baca juga  Angin Kencang, Pohon Roboh di Beberapa Titik di Kebumen

Trauma Healing untuk Korban Pencabulan

Selain penegakan hukum, Polres Kebumen juga melakukan langkah pendampingan terhadap para korban. Polres Kebumen bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kebumen serta tim psikologi menggelar kegiatan trauma healing di desa tempat para korban mengalami pelecehan oleh guru ngajinya, Selasa (31/3/2026).

Trauma healing ini adalah bentuk pemulihan psikologis bagi para korban. Kegiatan ini diisi oleh tim psikologi Polres Kebumen bersama psikolog dan perwakilan UPTD PPA Kabupaten Kebumen melalui pendekatan konseling serta dukungan sosial.

Sementara, Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata pada kesempatan itu mengimbau apabila terdapat korban pencabulan lain atau informasi tambahan terkait perkara tersebut, masyarakat diharapkan segera melapor ke Polres Kebumen. Kasatresrim juga memastikan identitas korban dan keluarga dijamin kerahasiaannya.