Ketua DPRD Jateng Bantah Terlibat Masuk 26 Nama yang Terkait Masalah MBG

Djamal SG
Ketua DPRD Jateng Sumanto dalam sebuah acara. (Dokpri)

Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto membantah keras tudingan terlibat dalam dugaan pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) seperti yang banyak beredar di media sosial. Dia juga mengaku tak mengenal dan memiliki keterkaitan dengan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Soni seperti diketahui saat ini kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi MBG.

“Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar. Soal MBG kan sepenuhnya kewenangan pusat. Saya juga tidak kenal dengan Pak Sony Sanjaya,” katanya.

Bantahan Sumanto muncul setelah beredar 26 nama politisi dan pejabat yang dituding terlibat dalam penentuan titik SPPG di sejumlah daerah. Nama Ketua DPRD Jatim dan Jateng  masuk dalam daftar yang beredar lewat medsos dan Whatsapps (WA) tersebut.

Spekulasi juga muncul setelah kuasa hukum Sony mengungkap bahwa kliennya siap menjadi justice collaborator dan bakal membuka nama-nama lain yang terlibat.

Baca juga  Ketua DPRD Jateng Dorong Kolaborasi dan Profesionalitas bagi Pengusaha Sound

Ketua DPRD Jateng: Program MBG Kewenangan Pemerintah Pusat

Sumanto mengatakan, pelaksanaan Program MBG merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui lembaga yang ditunjuk. Maka, tudingan yang menyebut dirinya ikut mengatur atau terlibat dalam penentuan titik SPPG tersebut tidak memiliki dasar.

Dia mengaku terkejut ketika jabatan Ketua DPRD Jateng ikut dikaitkan dengan kasus yang saat ini menjadi perhatian publik tersebut. Sumanto menilai penyebutan jabatannya dalam berbagai unggahan media sosial maupun pesan berantai tidak berdasar pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dia mengatakan, hingga saat ini tidak pernah berkomunikasi maupun memiliki hubungan kerja dengan Sony Sonjaya. Dia menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya hanya sebatas spekulasi yang berkembang tanpa disertai bukti yang jelas.

Jangan Percaya Info yang Belum Terverifikasi Kebenarannya

Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Dia mengatakan, penyebaran informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang namanya dicatut tanpa dasar.

Baca juga  Alih Fungsi Lahan Pertanian di Jateng Ancam Ketahanan Pangan

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak terlibat dan tidak mengenal yang bersangkutan. Tidak pernah berhubungan atau terlibat dalam urusan dengan kasus tersebut,” ujarnya.

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.