Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Dokumen, Ini Respons Tegas Sekjen PPP Gus Yasin

Syarif TM
Sekjen PPP yang juga Wakil Gubernur Jateng Gus Yasin saat memberikan keterangan pada insan media terkait adanya kader yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. (dok. Pemprov Jateng)

SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, menanggapi laporan dugaan pemalsuan dokumen yang ditujukan kepadanya di Polda Metro Jaya. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat karena dokumen yang dipersoalkan ditandatangani langsung oleh dirinya sendiri.

“Saya yang menandatangani sendiri untuk diri saya sendiri. Kalau disebut tanda tangan saya palsu, letak pemalsuannya di mana? Kecuali saya menandatangani atas nama orang lain, itu baru bisa disebut pemalsuan,” kata Gus Yasin kepada wartawan di Semarang, Kamis (18/6/2026).

Gus Yasin yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah itu menegaskan tidak mempermasalahkan laporan yang diajukan sejumlah kader internal PPP tersebut. Ia juga mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan yang dilayangkan kepadanya.

“Sampai sekarang belum ada konfirmasi langsung kepada saya. Kalau memang ada proses hukum, silakan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga  Dorong Wisata Halal, Pemprov Jateng Siapkan Label Hotel Ramah Muslim

Gus Yasin Dilaporkan Kader Internal PPP ke Polda Metro Jaya

Laporan terhadap Gus Yasin diajukan oleh Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, M. Nasir, bersama sejumlah kader partai lainnya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen dan penggunaan stempel dalam proses administrasi organisasi.

Tidak hanya Gus Yasin, Wakil Ketua Umum DPP PPP Agus Suparmanto juga turut dilaporkan. Agus disebut menghadapi laporan terkait dugaan pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang dilaporkan terhadap Sekjen PPP tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelapor maupun Polda Metro Jaya mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.

Konflik Internal PPP Kembali Mencuat

Munculnya laporan hukum terhadap Gus Yasin kembali mengundang perhatian publik terhadap dinamika internal PPP yang sempat memanas menjelang pelaksanaan Muktamar PPP pada akhir 2025.

Saat itu, terjadi persaingan antara kubu Ketua Umum PPP Mardiyono dan kubu Agus Suparmanto yang mendapat dukungan dari Taj Yasin. Persaingan tersebut sempat menjadi sorotan karena memperlihatkan perbedaan pandangan dalam menentukan arah kepemimpinan partai.

Baca juga  GPK Sumsel Dorong Perubahan di PPP, Duet Agus–Taj Yasin Paling Ideal

Namun setelah muktamar berlangsung, kedua kubu akhirnya mencapai kesepakatan politik. Agus Suparmanto dipercaya menduduki posisi Wakil Ketua Umum DPP PPP, sementara Taj Yasin ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal.

Kesepakatan tersebut sempat memunculkan optimisme baru bagi PPP untuk memperkuat konsolidasi internal sekaligus meningkatkan peluang kembali meraih kursi di DPR RI pada Pemilu mendatang.

Laporan Hukum Dinilai Berpotensi Ganggu Konsolidasi Partai

Pengamat politik menilai, munculnya laporan hukum terhadap sejumlah petinggi PPP berpotensi memengaruhi proses konsolidasi partai menjelang agenda politik berikutnya.

Di sisi lain, sosok Taj Yasin selama ini dinilai memiliki pengaruh kuat di kalangan pesantren dan warga Nahdlatul Ulama (NU). Sebagai putra ulama kharismatik almarhum KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen, Gus Yasin dianggap menjadi salah satu figur penting yang dapat memperluas basis dukungan PPP di kalangan nahdliyin.

Meski demikian, hingga kini belum dapat dipastikan apakah laporan tersebut akan berdampak pada stabilitas internal partai. Proses hukum masih menunggu tindak lanjut dari aparat kepolisian, sementara para pihak yang terlibat belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait substansi laporan yang diajukan.

Baca juga  Apindo Jateng 2026–2031 Dilantik, Gus Yasin Tekankan Sinergi Pengusaha dan Buruh untuk Jaga Investasi

*Anda bisa lihat info lain di Instagram kami.