Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas menggelar Musyawarah Kerja (Musker) pertama untuk masa khidmat 2025-2030. Kegiatan ini dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) pada Sabtu, 1 Nopember 2025.
MUI BANYUMAS Harus Bisa Bermanfaat
Ketua MUI Banyumas, KH. Taefur Arofat, mengatakan keberadaan MUI Kabupaten Banyumas harus bisa bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga berharap hasil musyawarah kerja ini dapat menghasilkan nilai-nilai yang bermanfaat bagi umat.
Musker ini dihadiri para anggota MUI Kabupaten Banyumas dari berbagai komisi. Komisi-komisi tersebut meliputi Komisi Fatwa Hukum, Komisi Perundang-undangan, Komisi Dakwah, Ukhuwah, Pengembangan Masyarakat, Komisi Pendidikan, Penelitian, Pembinaan Seni Budaya Islam, Komisi Pengembangan SDM, Sosial Ekonomi dan Umat, Komisi Perempuan, Remaja, Keluarga, serta Komisi Informatika, Humas, dan Media massa.
KH. Taefur Arofat turut mengucapkan terima kasih atas dukungan UMP atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Musyawarah kerja MUI yang pertama ini didukung penuh oleh Universitas Muhammadiyah Purwokerto dan diharapkan bisa menghasilkan langkah-langkah nyata bagi masyarakat,” ujar Taefur.
Sementara itu, Wakil Rektor UMP, Drs. Ikhsan Mujahid, M.Si., menyatakan dukungan penuhnya terhadap Musker MUI Kabupaten Banyumas.
“Kami mendukung sepenuhnya dan untuk MUI Kabupaten Banyumas kami support untuk kegiatan-kegiatannya,” ujar Ikhsan.
KH. Taefur menambahkan, fungsi MUI sendiri adalah memberikan bimbingan kepada masyarakat, terutama dalam kehidupan beragama. Oleh sebab itu, ulama berfungsi sebagai penyampai kebenaran dalam beragama.



