Kejari Kebumen telah berganti kepemimpinan. Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen berlangsung pada Senin (3/11/2025) lalu. Salah satu yang terungkap dalam pisah sambut adalah bagaimana kinerj Kejari Kebumen mendorong ratusan juta rupiah masuk ke kas Pemkab.
Jabatan Kajari Kebumen saat ini dipegang oleh Sutikno, menggantikan pejabat sebelumnya yakni Endi Sulistiyo. Saat pisah sambut di Pendopo Kabumian, hadir para pejabat. Mereka di antaranya Bupati Kebumen Lilis Nusryani, Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah.
Hadir pula Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Rutan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Komandan Secata Gombong, Sekda Edi Rianto, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta perwakilan BUMN dan BUMD. Hadir juga mantan Bupati M Yaya Fuad, Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen Nurjanah.
Dalam acara tersebut eks Kajari Kebumen Endi Sulistiyo mengungkapkan bahwa dia menjabat Kajari Kebumen selama setahun empat bulan, terhitung sejak 23 Juni 2024.
Selama menjabat, Endi selalu bertekad memberikan yang terbaik untuk Kebumen. “Alhamdulillah, ada beberapa upaya penegakan hukum yang berdampak positif bagi kas daerah,” ujar Endi seperti dikutip dari website Pemkab Kebumen.
Endi mencontohkan, adanya pengembalian kerugian negara terkait penanganan kasus yakni sebesar Rp50 juta yang masuk ke kas Pemda. Kemudian, Kejari Kebumen juga turut membantu mengoptimalkan penagihan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari para wajib pajak. Dari pengotimalan itu, hampir Rp800 juta yang berhasil masuk ke Kas Pemkab Kebumen.
Dia mengatakan, sebagai Kajari Kebumen kala itu, berpegang pada tugas utama aparatur sipil negara. Tugas itu sebagai pelaksana kebijakan publik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Endi Sulistiyo kemudian akan mengemban amanah baru sebagai Asisten Intelijen (Asintel) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar). Ia telah dilantik pada 30 Oktober 2025.
Harapan Kepala Kejari Kebumen yang Baru
Sementara, Kajari Kebumen yang baru adalah Sutikno. Sutikno memulai karier di Kejaksaan pada tahun 1993. Kajari Kebumen yang baru ini memiliki rekam jejak yang panjang.
Sutikno merasakan berbagai tugas di berbagai daerah. Dia pernah bertugas di Pringsewu Lampung, Donggala Sulteng, Cibadak, DKI, Bandar Lampung, hingga Kejati Banten, Kejati DKI, dan Kejati NTB. Hingga kemudian menjabat sebagai Kajari Sidrap dan kini di Kebumen pada tahun 2025.
Sutikno menyatakan berkomitmen meneruskan kebijakan yang baik dari pejabat sebelumnya. “Kami akan meneruskan kebijakan yang telah dilakukan Pak Endi. Ke depan, saya harap hubungan Forkopimda bisa lebih harmonis dan kompak,” kata Sutikno.
Sutikno berharap ketertiban hukum di Kebumen berjalan dengan baik. Sehingga, mampu menjadi fondasi kuat untuk mendukung program-program Pemerintah Kabupaten.
Apresiasi Bupati
Sementara, Bupati Lilis Nuryani, mewakili Pemkab Kebumen, menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan penghargaan yang tulus kepada Endi Sulistiyo atas pengabdiannya.
“Beliau menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak selalu harus keras, tetapi juga bisa dilakukan dengan bijak dan humanis, namun tetap tegas pada prinsip. Pendekatan beliau terhadap restorative justice bagi masyarakat kecil serta keterbukaan dalam komunikasi menjadi teladan yang meninggalkan pesan mendalam,” kata Bupati.
Langkah Lain
Salah satu kinerja Kejari Kebumen yang lain adalah ikut membantu terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kejari Kebumen bahkan memanggil 10 badan usaha yang belum mendaftarkan karyawannya untuk ikut JKN-KIS.
Langkah ini adalah bentuk batuan pada BPJS Kesehatan Cabang Kebumen. Harapannya tentu saja agar badna usaha mematuhi aturan JKN-KIS. Sinergi antara Kejari Kebumen dan BPJS Cabang Kebumen harapannya bisa bermanfaat khususnya bagi para pekerja.



