Pelarian seorang buronan kasus penipuan, usai sudah. Buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu berisial FA dan telah menjadi buronan selama hampir dua tahun. Tim Kejari Kebumen menangkap FA pada Rabu (19/11/2025) di Adikarso, Kebumen.
Dikutip dari Instagram Kejari Kebumen, FA adalah terpidana kasus penipuan. Dalam persidangan kisaran dua tahun lalu, FA dinyatakan bersalah dan dihukum 7 bulan penjara pada Desember 2023. Namun, setelah putusan pengadilan, Kejari Kebumen memanggil FA sampai tiga kali, tapi FA tak memenuhi panggilan.
Akhirnya FA pun dinyatakan sebagai DPO. Hingga kemudian, tim Kejari Kebumen berhasil menangkap FA di Adikarso, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen pada Rabu (19/11/2025). Setelah ditangkap, FA menjalani tes kesehatan dan kemudian dibawa ke Rutan untuk menjalani hukuman.
Kasus yang Menjerat sang Buronan
Kasus yang menjerat FA, adalah terkait seorang (saksi/korban) yang memiliki masalah pelunasan kendaraan bermotor. Seorang tersebut kemudian meminta bantuan FA agar masalah tersebut bisa diselesaikan. Di sisi lain, dengan alasan keamanan, kendaraan bermotor milik korban diamankan oleh FA di Kelurahan Gombong Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen.
Ternyata, korban tersebut kemudian diminta uang oleh FA dengan dalih untuk pelunasan kendaraan bermotor hingga sampai Rp9 juta. Pemberian dilakukan secara bertahap. Tapi diketahui bahwa uang Rp9 juta itu tidak untuk mengurus pelunasan kendaraan, tapi untuk keperluan pribadi FA. Tak hanya itu, kendaraan yang dititipkan, ternyata digadaikan oleh FA pada akhir Desember 2020. Korban merasa total dirugikan FA hingga Rp21 juta.
FA pun kemudian diproses hukum dengan nomor perkara 152/Pid.B/2023/Pn.Kbm. Sampai akhirnya pada 19 Desember 2023, majelis hakim Pengadilan Negeri Kebumen memutuskan FA bersalah. Majelis hakim memvonis FA 7 bulan penjara.
Namun, setelah putusan pengadilan, Kejari Kebumen memanggil FA sampai tiga kali, tapi FA tak memenuhi panggilan. Hingga kemudian FA masuk DPO.
Diketahui, penegakan hukum memang menjadi bagian dari tugas Kejari Kebumen. Tak hanya itu, Kejari Kebumen juga melakukan tugas lain dalam hal bantuan hukum seperti dalam kerja sama dengan Bank Jateng. Kerja sama itu dalam rangka penyelesaian kredit bermasalah.
*Anda bisa melihat info lain di Instagram kami.





