Seputar BanyumasSeputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Pencarian
  • Beranda
  • Banyumas
  • Cilacap
  • Purbalingga
  • Banjarnegara
  • Jateng
  • Nasional
  • Olahraga
  • Plesiran
  • Ragam
  • Risalah
  • Opini
  • Indeks
Ikuti Kami
© 2025 Seputar Banyumas. All Rights Reserved.
Seputar Banyumas > Artikel > Banyumas > Awal Mencuatnya Permasalahan Pembangunan Sapphire Mansion
Banyumas

Awal Mencuatnya Permasalahan Pembangunan Sapphire Mansion

Besari
Terakhir diperbarui: 8 November 2025 18:55
Besari
Membagikan
pembangunan perumahan sapphire mansion
Djoko Susanto SH, Kuasa Hukum dari Hendi Wahyu Saputra, saat mendatangi lokasi Sapphire Mansion menunjukan aktivitas pekerja di balik banner larangan dari Pemerintah.
Membagikan

Awal persoalan Sapphire MansionSapphire Mansion terkuak sekitar Maret 2024. Salah satu pembeli Hendy Wahyu Saputra mengetahui hal itu saat dia hendak top up kredit.

Pengajuan top up kredit itu di tolak oleh pihak BRI, bank yang membiayai pengembang Sapphire Mansion. Alasan pihak bank menolak karena rumah yang dia beli di Sapphire Mansion ternyata tidak memiliki IMB.

Mengetahui hal tersebut Hendi pun kaget. Mengobati penasaran dan rasa tidak percayanya, dia lantas melakukan penelusuran. Langkah-langkah yang ditempuh akhirnya menemukan sejumlah fakta.

Hendy menceritakan, dia membeli rumah senilai Rp 809,9 juta di Sapphire Mansion tahun 2019 atas nama istrinya, Tri Afiyani. Transaksi melalui skema KPR di Bank BRI.

Namun, saat mengajukan top up kredit, bank justru menolak karena ada fakta mengejutkan: rumah tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB)!

“Bagaimana mungkin rumah tanpa IMB bisa lolos verifikasi KPR? Ini sangat janggal,” ujaranya, saat itu.

Hendi akhirnya mengetahui bahwa pengembang Sapphire Mansion, ternyata saat ijin pembangunannya adalah untuk rumah sangat sederhana.

Baca juga  KA Cakrabuana Jadi Andalan Warga Purwokerto ke Jakarta, Layani Lebih dari 14 Ribu Penumpang

Namun, pengembang Sapphire Mansion menjadikan kawasan tersebut sebagai perumahan mewah. Bagaimana tidak mewah, harganya per unit-nya saja rata-rata nyaris Rp 1 miliar.

Fakta tersebut menjadikan Hendy dan pembeli lainnya merasa dirugikan secara hukum dan finansial.

“Saya akan terus dorong ini ke jalur hukum. Sebagai konsumen, saya berhak mendapat kepastian dan perlindungan,” kata Hendy.

Merasa menjadi korban, Hendy melaporkan pengembang Sapphire Mansion ke kepolisian. Berbulan-bulan laporannya tidak ada perkembangan yang signifikan.

Hendi terus berjuang untuk mendapatkan jawaban atas persoalan ini. Dia mencoba komunikasi dengan pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.

Berharap bisa mendapatkan progres dalam penanganan, pada bulan Agustus 2025, Hendy menggandeng pengacara Djoko Susanto SH, sebagai kuasa hukum.

“Saya melihat sampai hari ini belum ada ketegasan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Padahal kasus ini sederhana, buktinya sudah lengkap, dan sudah saya tunjukkan. Tapi kenapa saya tidak juga mendapat keadilan? Melalui Pak Djoko sebagai kuasa hukum, saya mohon bantuan untuk mencari kepastian hukum. Kami sebagai warga negara harusnya sama di mata hukum,” kata Hendy.

Baca juga  Arus Balik Iduladha, Penumpang Padati Kereta Daop 5 Purwokerto, Okupansi Tembus 139 Persen!

Pada bulan September, Hendy bersama kuasa hukumnya, Ketua Peradi SAI Purwokerto H. Djoko Susanto SH mendatangi Polres Banyumas. Mereka ditemui oleh perwakilan Unit Ekonomi dan Bisnis Satreskrim Polresta Banyumas.

“Menurut keterangan Kanit, akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap saksi, termasuk pihak marketing pengembang, saksi ahli pidana, serta beberapa pejabat instansi terkait,” kata Hendy kepada wartawan.

Ia menekankan pentingnya langkah tersebut agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian. “Kami ingin memastikan laporan ini benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pada bulan Oktober, Pemkab Banyumas melalui Satpol PP memasang banner larangan operasional pembangunan di kawasan Sapphire Mansion. Namun peringatan tersebut dilawan oleh pihak pengembang. Pembangunan tetap jalan.

Akhir Oktober Tim dari Polda Jawa Tengah turun langsung ke lokasi. Kedatangan mereka dalam rangka menindaklanjuti laporan pembeli Sapphire Mansion, Hendy.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedatangan aparat dari Polda Jateng bertujuan untuk memastikan penanganan laporan Hendy di Polresta Banyumas berjalan sesuai prosedur.

Kuasa Hukum Hendy, Djoko Susanto, SH mengatakan pihaknya telah melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran kepada Polresta Banyumas. Ia juga telah mengirimkan surat kepada Mabes Polri untuk menindaklanjuti lambannya penanganan perkara tersebut.

Baca juga  Difestaria 2025 Hadir di Purwokerto, Tawarkan Lomba Seni Bernuansa Nostalgia dengan Hadiah Jutaan Rupiah

“Kami telah melaporkan tiga tindak pidana, namun hingga kini prosesnya di Polres terkesan lamban. Ini perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut ketatanegaraan, penyalahgunaan jabatan, dan kewenangan di Kabupaten Banyumas,” kata Djoko.

Djoko menjelaskan, kasus tersebut berkaitan dengan permasalahan lahan dan peruntukannya yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Menurutnya, pihak pengembang dan stakeholder di lokasi tersebut tidak mengindahkan larangan pembangunan yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.

“Ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dan pengabaian terhadap aturan yang berlaku. Seharusnya diberlakukan status quo atas lahan itu sampai persoalan hukumnya tuntas,” kata dia.

Djoko berharap Mabes Polri turun tangan agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.

 

Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!

TAG:sapphire mansion purwokerto
Artikel Sebelumnya Irigasi Siwuluh Bupati Target Pembangunan Irigasi Siwuluh Rampung Dalam 2 Bulan

Tetap Update Berita Terbaru!

Follow akun media sosial Seputar Banyumas dan jangan lewatkan kabar penting seputar Banyumas dan sekitarnya!
FacebookSuka
XMengikuti
InstagramMengikuti
YoutubeSubscribe
TiktokMengikuti
- Advertisement -
Sumpah Pemuda

Mungkin Anda Suka

pembangunan perumahan sapphire mansion
Banyumas

Tim Polda Jateng Turun Lapangan Atasi Pengembang Sapphire Mansion yang Bandel 

Oleh Besari
Padel
BanyumasOlahraga

Fenomena Padel: Dari Booming di Swedia, Kini Naik Daun di Purwokerto

Oleh Santo
Persibas Banyumas
BanyumasOlahraga

Jelang Liga 4, Persibas Banyumas Dapat Pelajaran Berharga di Ciamis

Oleh Djamal SG
Sejumlah penyandang disabilitas tunarungu dan tuna wicara nampak antusias mengubah tumpukan kain perca menjadi karya bernilai ekonomi, Rabu (15/11/2025). Dejarumi Purwokerto
BanyumasEkonomi

Dejarumi Berdayakan Penjahit Disabilitas, Ubah Limbah Kain Perca Jadi Produk Bernilai Jual

Oleh Besari
Seputar BanyumasSeputar Banyumas
Ikuti Kami
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privasi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?