Propemperda 2026 Disepakati! DPRD–Pemkab Cilacap Fokus Kuatkan Layanan Publik. Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Cilacap memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Cilacap bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Cilacap, Jumat (28/11/2025).
Propemperda Cilacap 2026 Disepakati
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pimpinan DPRD dan pemerintah daerah. Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Cilacap, Sindy Syakir, dan dihadiri langsung oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya, Ketua DPRD Taufik Nurhidayat, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat Pemkab Cilacap.
Dalam sambutannya, Sindy menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen fundamental guna memastikan proses pembentukan kebijakan daerah berjalan terencana dan terarah.
“Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujarnya, merujuk pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

Prioritas Regulasi Tahun 2026
Juru Bicara Bapemperda DPRD Cilacap, Purwati, menyampaikan bahwa penyusunan Propemperda telah melalui kajian dan rapat kerja bersama OPD terkait, mempertimbangkan kebutuhan strategis pembangunan daerah.
Terdapat dua kelompok prioritas Raperda yang masuk dalam daftar:
1. Raperda Usul Prakarsa Pemerintah Daerah Beberapa di antaranya meliputi:
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- Perubahan APBD TA 2026
- APBD TA 2027
- Perubahan Perda Pajak & Retribusi Daerah
- Pengelolaan Sampah
- Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026–2046
- Perubahan Kedua Perda Perumda Air Minum Tirta Wijaya
- Penyertaan Modal Daerah BUMD 2027–2031
- Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM
2. Raperda Usul Prakarsa DPRD Meliputi:
- Fasilitasi Pengembangan Pesantren
- Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha
- Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
- Pembangunan Berkelanjutan
Penetapan Propemperda ini menjadi landasan formal untuk mulai menyusun regulasi prioritas tersebut di tahun mendatang.
Dengan hadirnya sejumlah rancangan peraturan yang berorientasi pelayanan publik dan pembangunan daerah, sinergi DPRD–Pemkab ini diharapkan semakin memperkuat efektivitas pemerintahan dan mendorong kesejahteraan masyarakat Cilacap secara berkelanjutan.






