PEMERINTAH Kabupaten Banjarnegara kembali menetapkan 10 cagar budaya baru pada tahun 2025. Penetapan tersebut diumumkan dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Cagar Budaya yang digelar di Kampung Kelapa Sawit, Kwondogiri, Jumat (12/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa objek yang secara resmi menjadi cagar budaya di Banjarnegara pada tahun 2025 ini. Meski begitu, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara masih melakukan kajian lebih banyak terkait objek yang diduga masuk dalam cagar budaya, sebab saat ini di Banjarnegara masih banyak Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Dengan begitu, nantinya hasil kajian dari TACB ini akan kembali diusulkan dan berpeluang menambah jumlah penetapan cagar budaya di tahun mendatang. Adapun 10 objek yang saat ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh bupati pada tahun ini diantaranya,
- Ruang kelas dan aula SDN 1 Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok
- Dua arca nandi dan satu batu yoni di Banjarkulon, Kecamatan Banjarmangu,
- Bangunan BLKT Klampok, di Purwareja Klampok
- Bangunan kelas, kursi siswa, serta dua jilid buku induk (Stamboek) siswa SDN 1 Kecepit, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara.
Dengan penetapan ini, perlindungan terhadap cagar budaya semakin kuat secara hukum. Dengan begitu, pemerintah bersama dengan para pelestari benda dan cagar budaya di Banjarnegara ini memiliki tanggungjawab berdama untuk melestarikan benda tersebut.
Selain itu, dalam peneyelamatan cagar budaya ini memerlukan koordinasi antar lembaga, terutama terkait aset pemerintah. Seperti yang terjadi adanya pemugaran bangunan lama SMAN 1 Banjarnegara yang sudah terlanjur, padahal bangunan tersebut masuk dalam cagar budaya.
Potensial Cagar Budaya Banjarnegara Naik Peringkat hingga Nasional
Ketua TACB Banjarnegara, Heni Purwono, menyebut beberapa objek yang ada di Banjarnegara sudah ditetapkan sebagia cagar budaya, meski begitu dia juga menyebutkan beberapa cagar budaya yang sudah ditetapkan bupati masih berpeluang naik peringkat menjadi cagar budaya tingkat provinsi hingga nasional.
Heni menilai SDN 1 Kecepit memiliki nilai kelangkaan tinggi. Buku induk atau Stamboek di sekolah tersebut dapat masuk dalam Naskah Kuno Nusantara maupun Memori Kolektif Bangsa (MKB) melalui Perpustakaan Nasional.
Selain itu, Stasiun Banjarnegara juga disebut berpotensi naik kelas. Jalur kereta api peninggalan Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS) memiliki nilai sejarah penting bagi perkembangan transportasi di empat kabupaten sekaligus.
Tak hanya itu, Bendungan Bandjar Tjahjana Werken (BTW) turut dinilai sangat layak naik tingkat menjadi cagar nasional.
“BTW adalah proyek strategis masa kolonial untuk mengairi perkebunan tebu. Teknologinya rumit, dan saluran irigasinya masih berfungsi hingga kini,” katanya.
DPU PR Siap Dukung Anggaran Pelestarian
Anggota TACB dari DPU PR Banjarnegara, Siti Nurlela, mendorong pengelola cagar budaya untuk aktif berkoordinasi dengan pihaknya terkait kebutuhan perawatan.
“Butuh anggaran khusus untuk merawat bangunan bersejarah ini. Silakan koordinasi dengan kami, agar tim analis bisa memproses kebutuhan anggarannya,” ujarnya.
Follow akun sosial media kami untuk update berita terbaru!







