
SEPUTARBANYUMAS.COM – Kondisi memprihatinkan dialami oleh Trewu, nenek 80 tahun ini harus tinggal di rumah reot dan hanya beralaskan tanah. Tak hanya itu, di usianya yang lanjut, mantan penyanyi lengger ini harus menjadi penyanyi jalanan untuk dapat bertahan hidup.
Tak hanya itu, mantan penyanyi lengger yang tinggal di Kelurahan Krandegan, Kecamatan Kabupaten Banjarnegara ini harus tinggal pada gubuk dengan ukuran 9×3 meter dengan dinding triplek dan potongan spanduk bekas.
Pada masa mudanya, nenek Trewu cukup terkenal saat menjadi penyanyi lengger, tampil di panggung menjadi hal yang biasa dia lakukan, namun kini dia harus rela menjadi penyanyi jalanan untuk bertahan hidup, bahkan dia harus menggunakan kruk untuk mendukung aktifitasnya sejak mengalami kecelakaan beberapa tahun lalu.
Kaki nenek mantan penyanyi lengger ini mengalami kesulitan untuk berjalan sejak mengalami kecelakaan beberapa tahun lalu. “Dulu pernah jatuh ketabrak angkot, jadi untuk jalan sekarang harus pakai kruk,” ujar Nenek Trewu.
Melihat bangunan rumah milik nenek Trewu ini memang sudah sangat mengkhawatirkan, tidak hanya beralaskan tanah dan triplek serta seng bekas hingga spanduk bekas sebagai dinding, tetapi juga bocor saat hujan melanda, yang lebih memprihatinkan lagi, lantai juga mengalami rembes saat hujan lebat terjadi.
Diusianya yang sudah lanjut, Trewu tinggal bersama anak lelakinya, untuk memisahkan kamar tidur miliknya dan anaknya, bangunan tersebut hanya menggunakan kain lusuh sebagai pembatas. Kondisi ini sudah dialaminya sejak 10 tahun terakhir. “Saya hanya tinggal dengan anak kandung saya, tetapi dia kadang ngga pulang,” katanya.
Dikatakannya, dari hasil mengamen, dia mendapatkan penghasilan antara Rp 50 hingga Rp 70 ribu, itu saja tidak menentu dan tidak setiap hari. “Untuk penghasilan tidak menentu, kadang dalam sehari bisa mencapai Rp 70 ribu, kadang Rp 50 ribu, jadi tidak pasti, yang penting bisa buat makan tiap hari,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus Satria, mengaku prihatin dengan kondisi Trewu. Namun, berdasarkan hasil assessment di lapangan, bahwa yang bersangkutan merupakan penerima pensiun, sehingga dengan status tersebut, yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial yang bersumber dari APBD, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk membantu agar yang bersangkutan dapat memperoleh bantuan yang layak. “Kami akan berupaya menggandeng berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di luar APBD, agar nenek Trewu bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak,” ujarnya.


